Nasional

Mohamad Hekal Sebut Tunjangan Rumah Rp50 Juta untuk Anggota DPR “Masih Wajar”

×

Mohamad Hekal Sebut Tunjangan Rumah Rp50 Juta untuk Anggota DPR “Masih Wajar”

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal.

GOSIPGARUT.ID — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, buka suara soal polemik tunjangan rumah bagi anggota dewan yang menembus Rp50 juta per bulan. Menurutnya, angka itu bukanlah bentuk kemewahan, melainkan pengganti rumah dinas yang kini tak lagi disediakan negara.

“Kita ini tentu bukan mau berfoya-foya dengan uang rakyat. Tunjangan itu saya rasa masih in line dengan ketentuan yang berlaku sekarang,” ujar Hekal, Jumat (22/8).

Hekal menjelaskan, tunjangan rumah bersifat tetap, tanpa mekanisme penambahan meski dianggap kurang. Besaran itu, kata dia, disesuaikan dengan standar biaya hidup dan harga sewa properti di Jakarta.

Baca Juga:   Jalan Tol Cileunyi - Garut - Tasikmalaya dalam Proses Lelang Prakualifikasi

“Setahu saya, kalau dihitung total penghasilan dan tunjangan, anggota DPR RI masih di bawah beberapa DPRD provinsi di Pulau Jawa. Jadi menurut saya ini bukan hal yang berlebihan,” ucapnya.

Kritik publik yang menilai angka Rp50 juta terlalu tinggi pun ia jawab dengan argumen soal risiko korupsi. Menurut Hekal, jika fasilitas terlalu minim, bisa memicu godaan mencari pemasukan tambahan di luar jalur resmi. “Kalau dibikin terlalu sedikit, malah bisa berbahaya karena ada peluang mencari sumber lain yang tidak seharusnya,” katanya.

Baca Juga:   Gerindra Tegaskan Hanya Jalankan Perintah Pengadilan Soal Mulan Jadi Anggota DPR

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menegaskan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan sudah melalui kajian mendalam. Angka itu, menurut Puan, menyesuaikan harga tanah dan properti di ibu kota, mengingat seluruh anggota DPR RI berkantor di Jakarta. (IK)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *