Budaya

Naskah Sunda Kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian Resmi Jadi Warisan Dunia UNESCO

×

Naskah Sunda Kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian Resmi Jadi Warisan Dunia UNESCO

Sebarkan artikel ini
Naskah kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian resmi diakui UNESCO sebagai bagian dari Memory of the World (MoW). Sertifikat pengakuan dunia itu diserahkan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Selasa, 19 Agustus 2025, bertepatan dengan sidang paripurna Hari Jadi ke-80 Provinsi Jabar di Gedung Merdeka, Bandung.

GOSIPGARUT.ID — Jawa Barat menorehkan sejarah baru dalam pelestarian budaya literasi. Naskah kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian resmi diakui UNESCO sebagai bagian dari Memory of the World (MoW). Sertifikat pengakuan dunia itu diserahkan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Selasa, 19 Agustus 2025, bertepatan dengan sidang paripurna Hari Jadi ke-80 Provinsi Jabar di Gedung Merdeka, Bandung.

Penyerahan dilakukan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, usai pembacaan prolog naskah oleh Kepala Biro Humas Arsip Nasional RI, M. Sumitro. Hadir langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Gubernur Erwan Setiawan, dan pimpinan DPRD Jabar.

Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian merupakan manuskrip Sunda Kuno bertahun 1518 yang menyimpan ajaran moral, etika, dan gambaran kehidupan sosial politik masyarakat Sunda abad ke-16. Disebut-sebut sebagai “ensiklopedia Sunda” paling berharga, naskah ini memuat jejak interaksi bangsa Sunda dengan dunia luar, dari tata pemerintahan hingga pergaulan spiritual.

Baca Juga:   SMA/SMK di Garut Masih Kekurangan Siswa Baru, Terutama Sekolah Pelosok

UNESCO memasukkan naskah ini ke dalam daftar MoW pada Maret 2025, menjadikannya naskah Sunda pertama yang memperoleh pengakuan global. “Ini adalah kebanggaan Jawa Barat, sekaligus bukti bahwa warisan literasi Nusantara punya nilai universal bagi dunia,” ujar Dedi Mulyadi dalam pidatonya.

Program Memory of the World dirancang UNESCO untuk melindungi koleksi dokumenter berharga dari ancaman kepunahan, sekaligus membuka akses universal bagi publik. Dengan pengakuan ini, naskah Siksa Kandang Karesian dipandang bukan hanya milik Jawa Barat, tapi juga milik dunia.

Baca Juga:   Ratusan Pesilat Ramaikan Pasanggiri di Garut, Sinar Pusaka Putra Rayakan 65 Tahun Melestarikan Tradisi Sunda

Pemerintah Provinsi Jabar menyebut pengakuan tersebut akan menjadi dorongan baru bagi penguatan pelestarian budaya, literasi, dan sejarah bangsa. “Warisan leluhur ini bukan sekadar teks kuno, tapi sumber inspirasi bagi generasi masa depan,” kata I Gusti Agung Kim Fajar. (Yan AS)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *