GOSIPGARUT.ID — Kebakaran melumat habis sebuah rumah panggung di Kampung Kancil, Desa Padasuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat pagi, 15 Agustus 2025. Rumah berukuran 4 x 6 meter milik Iim, 65 tahun, buruh tani yang tinggal bersama anaknya yang duduk di bangku kelas tiga SMP, hanya menyisakan puing arang dan abu.
Kapolsek Cibatu, Iptu Amirudin Latif, mengatakan api mulai berkobar sekitar pukul 09.30 WIB. “Asap tebal terlihat mengepul dari atap rumah, lalu api dengan cepat menjalar,” kata dia saat ditemui di lokasi kejadian.
Warga yang panik berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, dibantu aparat desa dan kepolisian. Namun, si jago merah baru berhasil dijinakkan satu jam kemudian, tepat pukul 10.30 WIB.
Kebakaran itu juga merembet ke rumah tetangga, Sajidin, 45 tahun, seorang pedagang. Meski api tidak menghanguskan seluruh bangunan milik Sajidin, kerusakan tetap terjadi. “Tidak ada korban jiwa. Namun, rumah utama beserta seluruh isinya hangus. Kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta,” ujar Amirudin.
Usai api padam, jajaran Forkopimcam Cibatu, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat tampak berada di lokasi untuk memastikan keamanan dan membantu pembersihan puing.
“Kami mengimbau warga lebih waspada, apalagi rumah panggung berbahan kayu sangat mudah terbakar,” kata Amirudin. ***



.png)











