GOSIPGARUT.ID — Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengaku prihatin melihat masih banyak aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tak kunjung memiliki sertifikat resmi. Hingga Agustus 2025, tercatat 3.249 bidang aset belum tersentuh proses legalisasi dokumen.
“Kondisi ini sudah berlangsung sejak 1945. Di antaranya irigasi dan jalan wilayah yang belum sepenuhnya bersertifikat,” kata Erwan usai rapat paripurna di Kantor DPRD Jabar, Rabu, 13 Agustus 2025. “In syaa Allah kita akan segera menginventarisasi semuanya, termasuk mencari tahu kendalanya.”
Data dari Pemprov Jabar menunjukkan, total aset daerah mencapai 5.680 bidang. Dari jumlah itu, baru 2.431 bidang yang telah bersertifikat. Sisanya—lebih dari separuh—masih berstatus rawan.
Erwan menegaskan, kelambatan sertifikasi aset bisa membuka peluang hilangnya aset daerah, terutama jika tidak ada pengawasan ketat. Ia pun mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar mempercepat proses sertifikasi.
“Target tahun ini adalah 538 bidang, tahun depan 1.478 bidang, dan tahun 2027 sebanyak 1.233 bidang. Dengan begitu, dalam tiga tahun ke depan semua aset kita sudah bersertifikat,” ujarnya.
Pernyataan Erwan menjadi peringatan bahwa masalah sertifikasi aset bukan hanya urusan administrasi. Tanpa dokumen resmi, aset milik publik berpotensi berpindah tangan atau hilang begitu saja. (IK)



.png)






