GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait rencana Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang akan digulirkan oleh Pemerintah Pusat. Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, yang dilaksanakan di Aula Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Selasa (14/1/2025).
Sebelum dilaksanakan Rakor, perwakilan dari Pemkab Garut menghadiri zoom meeting mengenai program tersebut yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Nurdin Yana menyampaikan, pembangunan 3 juta rumah ini diberikan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Adapun beberapa arahan dari Kemendagri menindaklanjuti program ini, imbuh Nurdin, pihaknya diminta untuk mengubah regulasi, mulai dari penghapusan retribusi terkait dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga percepatan penerbitan PBG guna menunjang keberlangsungan program 3 juta rumah yang akan digulirkan oleh pemerintah pusat.
“Itu yang dimintakan oleh pusat sehingga kita bahas. Jadi kalau kemarin di Perbup mengalokasikan waktu 10 hari untuk konteks pemberesan PBG, nah hari ini Persetujuan Bangunan Gedung, diminta untuk 3 jam juga sudah selesai. Jadi seperti itu, tapi tiga jam itu tidak kumulatif dari awal sampai akhir, tetapi proses setelah persyaratan lengkap, masuk ke DPMPT, DPMPT wajib hukumnya 3 jam itu harus sudah selesai,” ujar Nurdin.
Ia mengungkapkan hingga saat ini belum ada jumlah alokasi pembangunan rumah untuk Kabupaten Garut. Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa dari total rumah yang akan dibangun, 30% di antaranya dialokasikan untuk Provinsi Jawa Barat.
“Harapannya program seperti ini dapat dicapai oleh masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan, dan mereka memang kategori miskin dan juga kategori yang belum memiliki rumah sehingga mereka memiliki rumah itu poinnya,” ujar Nurdin. (MAZ)