Berita

Sebanyak 43 Ribu Lebih Pelamar CPNS 2024 Dipastikan Tak Lolos Administrasi, Berikut Penyebabnya

×

Sebanyak 43 Ribu Lebih Pelamar CPNS 2024 Dipastikan Tak Lolos Administrasi, Berikut Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pelamar dipastikan tak lolos administrasi, berikut beberapa penyebabnya.

GOSIPGARUT.ID — Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis data statistik pelamar CPNS 2024 per 30 Agustus 2024. Sebanyak 1.375.266 pelamar telah melakukan proses pendaftaran CPNS 2024 di portal SSCASN, dan di antaranya telah melakukan submit yakni mengakhiri pendaftaran.

BKN merilis data statistiknya melalui akun Instagram resminya pada 30 Agustus 2024 pukul 17.00 WIB. Dari sejumlah pelamar yang sudah submit, sebanyak 185.107 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dari instansi.

Artinya, sebanyak 43.814 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dari instansi dan dipastikan tidak lolos seleksi administrasi.

Baca Juga:   Jelang Nataru, Dishub Garut Siapkan Rambu-rambu Lalulintas

Ada beberapa penyebab yang membuat pelamar tidak seleksi administrasi, berikut beberapa di antaranya:

1. No NIK dan KK tidak singkron

Untuk kasus data NIK dan nomor KK yang tidak singkron, sebaiknya sebelum mendaftar urus terlebih dahulu ke Disdukcapil terdekat agar tidak mengalami kegagalan administrasi.

2. Nama berbeda

Ada beberapa kasus antara nama yang ada di KTP dengan di ijazah, akta berbeda. Hal tersebut juga menjadi salah satu penyebab kegagalan administrasi.

3. Melamar lebih dari 1 instansi

Baca Juga:   Hebat, Baznas Kabupaten Garut Raih Penghargaan di Baznas Jabar Award 2024

Pelamar CPNS hanya diperbolehkan mendaftar 1 instansi dan 1 jenis jabatan saja, sehingga apabila mendaftar lebih dari 1 instansi maka dipastikan tidak lolos administrasi.

4. Tidak memenuhi syarat pendidikan

Sebagai contoh: apabila ada yang disyaratkan adalah D3, namun data yang diunggah merupakan S1, maka hal tersebut dapat menyebabkan kegagalan administrasi, karena tidak sesuai syarat yang dibutuhkan.

5. Bidang keilmuan berbeda

Data terkait bidang keilmuan yang diunggah berbeda dengan yang disyaratkan oleh instansi, maka dipastikan tidak lolos administrasi.

6. Melamar lebih dari 1 jenis pengadaan CASN

Baca Juga:   Dandenpom III/2 Garut Berganti, Pj Bupati Barnas Adjidin Hadiri Acara Lepas Sambutnya

Maksudnya adalah apabila pelamar melakukan 2 kali pendaftaran yakni untuk CPNS dan PPPK dalam tahun yang sama, maka dipastikan tidak lolos keduanya.

7. Latar pas foto tidak sesuai

8. Data dan/atau dokumen yang diunggah tidak sesuai/tidak benar/salah tulis.

9. Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi.

Itulah informasi terkait jumlah pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi dan beberapa penyebab tidak lolos. (KP)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *