Berita

Polres Garut Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Lakukan Psikologi Kedalaman pada Guru Tersangka Asusila

×

Polres Garut Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Lakukan Psikologi Kedalaman pada Guru Tersangka Asusila

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Uji kejiwaan.

GOSIPGARUT.ID — Polres Garut melibatkan tim ahli kejiwaan untuk melakukan uji psikologi kedalaman atau depth psychology terhadap tersangka guru kasus asusila dengan korban siswanya di Kabupaten Garut, agar bisa mengetahui berapa banyak korban, sehingga bisa dilakukan pemulihan trauma.

“Untuk kasus cabul sodomi itu kita sedang melaksanakan terhadap pelaku depth psychology oleh UPT PPA Pemkab Garut,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo Selasa (20/8/2024).

Ia menuturkan kepolisian sudah menangkap tersangka inisial OM (38) seorang guru sekolah dasar warga Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, untuk menjalani proses hukum akibat perbuatannya itu.

Baca Juga:   Tokocrypto Raih Penghargaan Inovasi Keuangan 2025

Tersangka, kata Ari, ditangkap setelah adanya korban melaporkan perbuatannya itu ke polisi, 25 Juli 2024, selanjutnya polisi menangkap tersangka dan langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.

Ia menyampaikan sejak penangkapan itu, polisi terus mendalami kasus asusila yang dilakukan oleh oknum guru tersebut karena khawatir ada korban lainnya. Untuk itu dilakukan metode psikologi mendalam.

“Tujuannya untuk mencari tahu, apakah masih ada korban lain yang belum disampaikan oleh tersangka kepada penyidik. Kita takut masih ada korban lain,” kata Ari.

Ia mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bahwa korbannya ada 10 anak, namun yang mau memberikan keterangan menjalani pemeriksaan hanya delapan anak.

Baca Juga:   Polres Garut Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Meriah dan Pawai Obor

Kepolisian, kata Ari, terus berupaya mengungkap tuntas kasus tersebut untuk bisa mengetahui berapa banyak korbannya, apalagi perbuatan tersangka tersebut sudah dilakukan cukup lama sejak 2021.

Apabila ada korban lain, tambah dia, akan menjadi perhatian pihaknya termasuk pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dan pemulihan trauma terhadap seluruh korban tersangka.

“Apabila ada korban lain maka kita bisa melakukan trauma healing terhadap korban, sehingga korban ini bisa ditangani secara tuntas,” ucap Ari.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke polisi apabila ada anak yang menjadi korban perbuatan oknum guru tersebut agar bisa menjalani proses pemulihan traumanya.

Baca Juga:   Pembangunan Citimall Garut, Investasi yang Diharapkan Pemerintah dan Masyarakat

“Apabila ada korban lain yang memang sudah diketahui oleh orang tuanya, dan belum melaporkan, supaya melaporkan kepada kita agar anak yang jadi korban ini mendapatkan pemulihan,” kata Ari.

Sebelumnya, modus oknum guru tersebut dilakukan di rumahnya dengan modus membuka kelas tambahan untuk belajar komputer. Setiap aksinya itu, korban diberi uang Rp20 ribu dan diminta untuk merahasiakan perbuatannya itu. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *