GOSIPGARUT.ID — Polres Garut melibatkan tim ahli kejiwaan untuk melakukan uji psikologi kedalaman atau depth psychology terhadap tersangka guru kasus asusila dengan korban siswanya di Kabupaten Garut, agar bisa mengetahui berapa banyak korban, sehingga bisa dilakukan pemulihan trauma.
“Untuk kasus cabul sodomi itu kita sedang melaksanakan terhadap pelaku depth psychology oleh UPT PPA Pemkab Garut,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo Selasa (20/8/2024).
Ia menuturkan kepolisian sudah menangkap tersangka inisial OM (38) seorang guru sekolah dasar warga Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, untuk menjalani proses hukum akibat perbuatannya itu.
Tersangka, kata Ari, ditangkap setelah adanya korban melaporkan perbuatannya itu ke polisi, 25 Juli 2024, selanjutnya polisi menangkap tersangka dan langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.
Ia menyampaikan sejak penangkapan itu, polisi terus mendalami kasus asusila yang dilakukan oleh oknum guru tersebut karena khawatir ada korban lainnya. Untuk itu dilakukan metode psikologi mendalam.
“Tujuannya untuk mencari tahu, apakah masih ada korban lain yang belum disampaikan oleh tersangka kepada penyidik. Kita takut masih ada korban lain,” kata Ari.
Ia mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bahwa korbannya ada 10 anak, namun yang mau memberikan keterangan menjalani pemeriksaan hanya delapan anak.
Kepolisian, kata Ari, terus berupaya mengungkap tuntas kasus tersebut untuk bisa mengetahui berapa banyak korbannya, apalagi perbuatan tersangka tersebut sudah dilakukan cukup lama sejak 2021.