GOSIPGARUT.ID — Kabar gembira bagi warga berusia 17 tahun ke atas yang lahir pada tanggal 1 Juli. Untuk warga yang lahir di Hari Ulang Tahun (HUT) Polri ini akan diberikan surat izin mengemudi (SIM) secara cuma-cuma atau gratis, baik bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan.
Menurut Bintara Urusan (Baur) SIM Satlantas Polres Garut, Aiptu Tata Setiawan, program SIM gratis bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli itu berlaku untuk seluruh Indonesia dalam rangka memperingati HUT Polri ke-74. Untuk Garut pelayanan pembuatan SIM-nya bertempat di Satpas Mapolres Garut.
“Jadi khusus pemohon SIM gratis ini bukan di pelayanan Simling (SIM keliling). Adapun waktunya hanya sehari, yakni pada tanggal 1 Juli 2020. Program ini terselenggara berkat kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI),” ujar dia, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Kamis (11/6/2020) malam.
Tata menjelaskan, kepada pemohon SIM gratis ini akan diberlakukan syarat yang sama seperti kepada pemohon SIM pada umumnya. “Untuk pemohon SIM baru, selain harus membawa surat keterangan sehat, potocopy KTP, dan kartu keluarga (KK), juga harus lulus ujian teori dan praktek,” katanya.
Sementara untuk pemohon perpanjangan SIM, tambah Tata, cukup membawa poto copi KTP, KK, dan SIM lama. Juga yang tidak kalah pentingnya yaitu membawa surat keterangan sehat dari dokter yang merupakan syarat wajib.
Ketika ditanya berapa jumlah pemohon yang diprediksi bakal datang menggunakan fasilitas pembuatan SIM gratis bagi warga yang lahir pada 1 Juli itu, Tata belum bisa menjawab secara gamblang. Namun pihaknya sangat siap jika pemohon yang datang dalam jumlah banyak.
“Kami tidak membatasi dengan jumlah kuota pemohon SIM gratis ini. Berapapun jumlahnya yang datang, asal benar lahir pada 1 Juli dan memenuhi syarat, pasti kami layani,” jelasnya. (GP)


.png)











