GOSIPGARUT.ID — Pemkab Garut menyiapkan program asuransi jiwa sebagai bentuk pelindungan bagi petani apabila sakit atau mengalami kecelakaan kerja yang dialokasikan untuk seribu buruh tani tersebar di 42 kecamatan.
“Kami ada asuransi petani padi, asuransi khusus pada petani atau buruh petani sawah, khusus buruh, kami sudah mendapatkan alokasi 1.000 petani, dan kami akan sebar ke 42 kecamatan,” kata Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Garut Haeruman, Selasa (6/8/2024).
Ia menuturkan program asuransi jiwa bagi petani itu semuanya ditanggung biayanya oleh pemerintah sebagai bentuk perhatian jaminan kesehatan maupun jiwa terhadap petani di Garut.
Asuransi jiwa bagi petani itu, kata Haeruman, akan banyak manfaatnya seperti jaminan biaya perawatan apabila sakit, termasuk apabila dirawat di rumah sakit akan mendapatkan jaminan biaya sebesar Rp100 ribu per hari.
“Itu diasuransikan apabila si petani tersebut mengalami sakit, dirawat di rumah sakit maka akan diganti oleh asuransi,” ujar dia.
Haeruman mengatakan program asuransi itu merupakan kerja sama Pemkab Garut dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Jawa Barat dalam rangka menjamin kesejahteraan petani.
Bahkan manfaat asuransi itu, kata dia, tidak hanya memberikan jaminan layanan kesehatan, tapi juga asuransi apabila mengalami kecelakaan saat bekerja, misalkan tangannya terluka akibat peralatan pertaniannya.
“Apabila mengalami kecelakaan itu misalnya tangannya potong, atau jarinya putus, itu bisa diklaim melalui asuransi, itu sekitar Rp5 juta,” kata Haeruman.