GOSIPGARUT.ID — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengungkapkan terdapat selisih sekitar 41 ribu antara daftar pemilih tetap (DPT) terakhir yang dipergunakan pada pelaksanaan pemilu dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP-4) yang diterima untuk persiapan pencocokan data pemilih pada pemilihan tahun 2024.
Ia menyampaikan bahwa sekitar bulan April lalu, pihaknya menerima salinan DP-4 dari KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Jawa Barat, di mana pada pelaksanaan pemilu lalu jumlah DPT di Kabupaten Garut adalah sebanyak 1.999.061 orang.
“Namun ketika di bulan April kemarin kita menerima DP-4, jumlah DP-4 yang kita terima yaitu sebanyak 1.957.723 orang,” jelas Dian, Sabtu (22/6/2024).
Ia mengungkapkan bahwa saat ini KPU Kabupaten Garut sedang melaksanakan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 7.484 orang petugas, yang akan mulai melakukan pencocokan daftar pemilih mulai tanggal 24 Juni – 25 Juli mendatang.
Dian menerangkan, bahwa data pemilih merupakan sebuah instrumen utama dalam pelaksanaan pemilihan ataupun pemilu, sehingga pihaknya ingin memastikan semua masyarakat khususnya di Kabupaten Garut memiliki hak pilih.
“Masyarakat yang sudah memenuhi syarat itu memiliki hak pilih, jadi kami berharap tidak ada lagi masyarakat tidak lagi terdata atau terlewat ketika pelaksanaan coklit sehingga tidak termasuk di dalam DPT,” terangnya. ***
Sudah seyogyanya KPU BENER BENER KERJA YSNG BENER BEKERJA UNTUK KEPENTINGAN BANGSA DAN NEGARA.
Mudah mudahan seluruh anggota KPUD bisa bertahan dalam benar MENGJADAPI GODAAN SOGOKAN KOPER YANG DIJEJALI UANG.
Juga KPU bener bener membimbing, mengawasi keeja PPK, PPS… AGAR SAMA SAMA BENER.
Kenapa ???
Soalnya ketika penentuan PPK dan PPS banyak orang bilang (rahasia unum) bhw yg jadi itu berdasarkan pesanan (testing tinggal testing, nilai testing yah tinggal hasil. Yang jadi adalah pesanan).
Ya mudah mudahan berjalan lancar kpud membimbing ke bawahnya baru juga rekrutmen pantarlih sudah banyak orang titipan 🤦🤦🤦