Hukum

23 Mahasiswa Unpam Beri Penyuluhan Hukum kepada Aparat dan Kepala Desa di Garut

×

23 Mahasiswa Unpam Beri Penyuluhan Hukum kepada Aparat dan Kepala Desa di Garut

Sebarkan artikel ini
Penyuluhan tentang hukum dari Mahasiswa Prodi Magister Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Pamulang, di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (24/05/2024). (Foto: M. Azi Zulhakim)

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 23 mahasiswa dari Program Studi Magister Hukum, Program Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam) melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Garut. Kegiatan ini berupa penyuluhan hukum yang ditujukan bagi para kepala desa dan perangkat desa/kelurahan di Kecamatan Tarogong Kidul.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Jayaraga, pada Jum’at (24/05/2024).

Dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Garut bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nia Gania Karyana; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Margiyanto; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Ida Nurfarida; Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi; serta dosen dan mahasiswa Prodi Magister Hukum Unpam.

Baca Juga:   Dua Terdakwa Pembuhuhan Sopir Daring di Garut Dituntut Penjara Seumur Hidup

Staf Ahli Bupati Garut bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nia Gania Karyana, mengucapkan selamat datang kepada civitas akademika Unpam di Kabupaten Garut dan berterima kasih atas dipilihnya Garut sebagai lokasi pengabdian masyarakat.

Ia berharap kehadiran mahasiswa magister hukum ini dapat memberikan pemahaman lebih mengenai masalah hukum, khususnya bagi para kepala desa dan kelurahan. Selain itu diharapkan kegiatan ini menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Garut dan berlanjut dengan kerjasama yang lebih mendalam.

Baca Juga:   Kepala dan Perangkat Desa Tak Akan Diberi THR dan Gaji ke-13, Ini Alasannya....

“Mudah-mudahan bisa berlanjut kepada kerjasama yang lebih outputnya bermanfaat bagi kemajuan hukum di Kabupaten Garut,” ujar Gania.

Samuel Soewita, dosen Prodi Magister Hukum Unpam, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang menekankan pentingnya pengabdian kepada masyarakat. Pihaknya berharap masyarakat menjadi lebih sadar hukum, memahami pentingnya hukum, dan mentaati hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penyuluhan yang dilakukan meliputi berbagai topik hukum yang relevan dengan masyarakat, seperti masalah narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan lainnya. Samuel berharap output yang ingin dihasilkan melalui pengabdian masyarakat ini adalah masyarakat menjadi sadar akan hukum.

Baca Juga:   Pembuat Patung Macan Cisewu yang Viral Itu Mencalonkan Kepala Desa

“Tindaklanjut setelah acara ini kita harapkan ada desa-desa yang dapat kita bina dalam hal pengetahuan tentang hukumnya, ada desa binaan,” katanya. (MAZ)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *