GOSIPGARUT.ID — Pelaku pembunuhan seorang keponakan kandung terhadap bibinya yang terjadi di Kampung Leuwileutak, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, yang sempat buron beberapa hari, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Penangkapan terhadap Ot (31) itu dilakukan aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut di tempat persembunyiannya, yakni Kabupaten Katapang, Kalimantan Barat.
“Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, dalam pres rilis yang berlangsung di Mapolres Garut Jumat (24/5/2024).
Ia membenarkan jika pelaku Ot merupakan keponakan kandung dari korban yang juga adalah bibinya sendiri, yaitu Neneng (53).
Ari mengungkapkan peristiwa tragis itu berawal dari kedatangan Ot di Terminal Guntur Garut pada sekitar pukul 16.00 WIB. Ia berusaha menghubungi adiknya untuk menjemputnya dengan sepeda motor.
Namun jemputan tak kunjung datang, sehingga akhirnya pelaku terpaksa naik minibus/elf sampai ke Cikajang. Dari sana, Ot melanjutkan perjalanan dengan ojek menuju Kampung Badega dengan tujuan utama meminjam sepeda motor milik korban.
Setibanya pelaku di rumah bibinya atau korban Neneng, pelaku menceritakan niatnya untuk meminjam sepeda motor korban dengan durasi waktu satu sampai dua hari dengan alasan untuk pulang ke Kota Banjar Jawa Barat.
Pelaku pun meminjam sepeda motor milik korban dengan cara memaksa, namun korba Neneng menolak. Karena penolakan itu pelaku menjadi marah, maka terjadilah pertengkaran antara pelaku dengan korban.
Pelaku pun mulai melakukan kekerasan fisik terhadap Neneng. Ot mendorong Neneng hingga jatuh, dan ketika Neneng mencoba membela diri dengan mengambil pisau dapur, pelaku merebutnya dan menyebabkan luka di tangan Neneng. Kemudian, dengan kejam, pelaku memukul Neneng menggunakan cobek batu berkali-kali ke arah muka korban hingga dipastikan korban tewas di lokasi.
Tak tercapai keinginannya untuk mendapatkan sepeda motor, kemudian pelaku masuk ke kamar anak korban yang juga merupakan keponakannya sendiri yakni Olga (14) yang sedang tertidur. Kepada Olga elaku menanyakan di mana kunci sepeda motor dan mengatakan akan memakainya dengan beralasan ada saudaranya yang kecelakaan.
Dalam kondisi kebingungan, Olga menanyakan keberadaan ibunya kepada Ot, dan dengan lantang dijawab oleh pelaku bahwa ibunya telah mendahului berangkat menuju lokasi sanak saudaranya yang kecelakaan. Tak kunjung diberikan keberadaan kunci sepeda motor, pelaku pun dengan keji melakukan kekerasan fisik terhadap Olga.
Pelaku menendang kaki Olga, lalu memukul kepala belakangnya agar terdiam karena sempat berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian pelaku melakban tangan dan kaki Olga dan mengancam akan memperkosanya jika tidak memberitahukan di mana keberadaan kunci sepeda motor.
Akhirnya korban terpaksa memberitahukan keberadaan kunci sepeda motornya, namun di luar dugaan pelaku juga ingin membunuh Olga dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak dua kali.
Pelaku Ot memastikan kematian korban dengan tidak adanya denyut nadi dan nafas, lalu tubuh korban Olga diseret ke ruang tengah rumah bersama dengan tubuh Neneng yang sudah menjadi mayat. Kemudian kedua tubuh korban itu ditutupi oleh selimut dan mantel.
Pelaku Ot lalu meninggalkan kedua korbannya, seraya berhasil membawa sepeda motor merk Honda Genio dan handphone milik korban lalu melarikan diri ke daerah Kabupaten Ciamis.
Di luar dugaan korban Olga masih hidup dengan mengelabui pelaku pada saat itu hanya berpura-pura menahan nafas sehingga pelaku mengira dirinya sudah meninggal. Tak buang-buang waktu korban Olga pun lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Hasil penyelidikan petugas, pelaku menjual sepeda motor curiannya di Kabupaten Ciamis, kemudian melarikan diri ke wilayah Kabupaten Katapang, Kalimantan Barat. Di sana Ot bekerja sebagai penjual tahu.
“Kami bekerjasama dengan Polres Katapang, Polda Kalbar, akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku lalu memboyongnya ke Mapolres Garut,” jelas Ari.
Ia menambahkan, selain menangkap pelaku, pihaknya pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban, cobek batu, serta sejumlah pakaian berlumuran darah. ***