Berita

Barnas Adjidin Ciptakan Suasana Ramadhan di Garut Lebih Taat Beragama, Didukung Ketua Parmusi

×

Barnas Adjidin Ciptakan Suasana Ramadhan di Garut Lebih Taat Beragama, Didukung Ketua Parmusi

Sebarkan artikel ini
Salah satu kegiatan di bulan ramadhan yang dilakukan Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, adalah taraweh keliling. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dianggap telah membuat langkah positif dengan sejumlah kegiatan keagamaan sehingga tercipta suasana bulan ramadhan di Kabupaten Garut tahun ini terkesan lebih taat beragama.

Salah satu kegiatan yang diciptakan Barnas dalam rangka mendorong masyarakat Garut lebih taat menjalankan agamanya di bulan ramadhan itu, menurut Ketua Pengurus Daerah Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Kabupaten Garut Dedi Kurniawan, SE, M.Si, yakni penertiban jam operasional rumah makan selama ramadhan.

“Sudah jelas, langkah itu sangat positif guna terciptanya iklim di masyarakat untuk lebih taat beragama dan menghormati bulan suci ramadhan serta menghargai orang yang sedang menunaikan ibadah puasa,” tandas mantan anggota DPRD Garut yang juga Dewan Pengurus Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut tersebut.

Baca Juga:   Pertanyakan Soal Ijazah Calon Kades Pamulihan, Puluhan Warga Datangi Kantor Kecamatan Cisurupan

Dedi menambahkan, tidak hanya mengatur jam operasional rumah makan, namun Pj Bupati juga telah melakukan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Garut, serta getol melakukan razia toko dan warung yang disinyalir menjadi tempat penjualan minuman keras (miras) dan obat-obtan terlarang lainnya.

“Razia toko atau warung miras dan obat-obat terlarang itu tidak hanya melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tapi juga bersinergi dengan Polres Garut dan unsur Forkopimda lainnya,” kata Dedi.

Ia berharap bahwa kegiatan penertiban tempat hiburan malam dan razia miras bukan hanya dilakukan selama bulan ramadhan, melainkan secara kontinyu dan terus menerus. Bahkan diharapkan Pj Bupati mampu mencabut izin tempat hiburan malam yang telah melanggar izin fungsi bangunan dan jam operasional.

Baca Juga:   Barnas Adjidin Lepas 440 Calon Jemaah Haji Asal Garut: Harus Sabar, Tenang, dan Terus Berdoa

Kegiatan lain yang dilakukan Pj Bupati Barnas Adjidin dalam menciptakan suasana ramadhan di Garut lebih khidmat yaitu taraweh keliling bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut. Menurut Dedi, kegiatan ini sangat positif karena sebagai ajang silaturahmi di mana pemimpin Garut bisa langsung berkomunikasi dengan masyarakat.

“Kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi program-program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Garut kepada masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Oleh karena itu, Dedi menegaskan, bahwa pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang diambil Pj Bupati Garut dalam mendorong masyarakat untuk lebih taat beragama tersebut.

“Sebagai pengurus ormas Islam di Kabupaten Garut, kami siap mengawal kebijakan-kebijakan Pj Bupati yang bersifat positif dalam rangka penguatan karakter dan kultur masyarakat Garut yang agamis dan mempunyai julukan sebagai kota santri, kota 1000 masjid, kota 1000 ulama, dan kotanya para wali,” ucapnya.

Baca Juga:   Barnas Adjidin Bersama Petugas Disdamkar Garut Terjun Bersihkan Alun-alun, Dua Kendaraan "Power Supply" Dilibatkan

Menurut Dedi, untuk mengawal status kabupaten dengan nilai-nilai budaya, adat, dan nilai-nilai keagamaan yang luhur, dibutuhkan sosok pemimpin yang mempunyai komitmen serta melakukan langkah-langkah kongkrit penguatan nilai-nilai keagamaan di masyarakat.

“Semoga Bapak H. Barnas Adjidin, selaku Pj Bupati bisa bersama-sama mengawal Kabupaten Garut yang mempunyai visi Garut taqwa, maju, dan sejahtera. Aamiin…” pungkasnya. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *