Politik

Lima Komisioner KPU Garut Periode 2024-2029 Dilantik, Barnas Adjidin Ucapkan Selamat

×

Lima Komisioner KPU Garut Periode 2024-2029 Dilantik, Barnas Adjidin Ucapkan Selamat

Sebarkan artikel ini
Lima Anggota KPU Kabupaten Garut dilantik bersama 145 anggota KPU Kabupaten/Kota dari 9 provinsi, di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2/2024). (Foto: Dok. KPU Kabupaten Garut)

GOSIPGARUT.ID — Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut periode 2024-2029, dilantik oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari, bersama 145 anggota KPU Kabupaten/Kota dari 9 provinsi, Sabtu (3/2/2024) kemarin. Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengucapkan selamat kepada para komisioner KPU Garut yang telah dilantik itu.

Barnas berharap, para komisioner KPU dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami harapkan bapak/ibu bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sehingga Garut menjadi kondusif dan hasilnya juga sesuai dengan harapan masyarakat Garut,” ucapnya, Minggu (4/2/2024).

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Garut, periode 2024-2029, Dian Hasanudin,, menegaskan bahwa KPU Garut akan segera melaksanakan program jangka pendek. Fokus utamanya adalah memastikan kelancaran dan keberhasilan setiap tahapan pemilu yang sedang berlangsung bisa terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan berkepastian.

Baca Juga:   Ratusan Pengawas Pemilu di Garut Ikuti Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, Dipimpin Barnas Adjidin

Ia berharap, melalui pelantikan ini dapat memperkuat soliditas KPU, khususnya KPU Kabupaten Garut, untuk melaksanakan pemilu secara aman, lancar, tertib, dan berkualitas.

Berikut susunan selengkapnya Komisioner KPU Kabupaten Garut periode 2024 – 2029:

Ketua: Dian Hasanudin
Divisi Teknis Penyelenggaraan: Dedi Rosadi
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM: Rikeu Rahayu
Divisi Data dan Informasi: Yusuf Abdullah
Divisi Hukum dan Pengawasan: Asyim Burhani

Baca Juga:   2.057.421 Lembar Surat Suara Pilkada 2024 Akan Tiba di Gudang KPU Garut pada Rabu Ini dan Kamis Besok

***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *