Jawa Barat

Status Pengelola Taman Dadaha Disarankan Diganti, Asep Rizal Asy’ari: dari UPTD ke BLUD

×

Status Pengelola Taman Dadaha Disarankan Diganti, Asep Rizal Asy’ari: dari UPTD ke BLUD

Sebarkan artikel ini
Taman Dadaha Kota Tasikmalaya. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Meski sudah dikelola secara khusus oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, namun keberadaan Taman Dadaha yang menjadi etalase Kota Resik tersebut tetap monoton.

Kondisi parkir yang semrawut, para pedagang kaki lima (PKL) yang tak beraturan, sampai gedung olahraga yang masih kumuh: luput dari sentuhan perawatan.

Sekjen Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Asep Rizal Asy’ari menduga monotonnya kondisi Taman Dadaha disebabkan oleh belum optimalnya pihak UPTD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:   Kota Tasikmalaya Miliki Gedung Faskes di Kawalu, Begini Kata Sekda Ivan Dicksan

“Itu lebih disebabkan terkendalanya di urusan birokrasi (usulan kebutuhan anggaran) dan atensi (kucuran anggaran),” ujar dia.

Padahal, menurut Asep, setiap tahunnya UPTD ditarget setor PAD hingga ratusan juta rupiah harus masuk ke Pemkot Tasikmalaya. Tapi ironisnya, sejak 2022 UPTD tidak diberi anggaran untuk mengelola atau memelihara Taman Dadaha.

Ia berpendapat, sebaiknya UPTD Pengelola Taman Dadaha dirubah saja menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Mungkin dengan pola BLUD Taman Dadaha bisa menghasilkan dan tertata rapi.

Baca Juga:   Lobang Seukuran Bola Basket di Jalan Cinehel Kota Tasikmalaya Dikeluhkan Pemotor

“Nah, pola BLUD menawarkan fleksibilitas atau keleluasaan dalam konteks mengelola keuangan sehingga setiap rencana kegiatan bisa segera direalisasikan,” pungkasnya. (Tomril)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *