Berita

Resahkan Warga, Enam Remaja Cikajang yang Diduga Geng Motor Diamankan Polsek Pamulihan

×

Resahkan Warga, Enam Remaja Cikajang yang Diduga Geng Motor Diamankan Polsek Pamulihan

Sebarkan artikel ini
Enam remaja asal Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, diamankan polisi karena resahkan warga.

GOSIPGARUT.ID — Karena meresahkan warga, enam remaja asal Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, yang diduga sebagai anggota geng motor, diamankan aparat kepolisian yang tengah menggelar kegiatan pengamanan Ops Mantap Brata Lodaya 2023-2024.

Kapolsek Pamulihan, Polres Garut, AKP Wawan, yang memimpin operasi tersebut menyebutkan keenam remaja yang mengenakan atribut moonraker itu diamankan pihaknya karena mengendarai sepeda motor berknalpot bising (brong).

“Ya, saat pelaksanaan operasi knalpot bising, kami menemukan rangkaian 3 sepeda motor dan 6 orang remaja sembari mengibarkan bendera moonraker sembari menggunakan knalpot bising. Tentunya hal itu membuat warga resah dan terganggu,” ujar dia, Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga:   Penggunaan Seragam Dinas Pemkab Garut Terjadi Perubahan, Dua Pakaian Ini yang Paling Mencolok

Wawan juga menjelaskan, keenam remaja itu merupakan warga Kecamatan Cikajang. Karena diduga adanya indikasi sebagai geng motor, maka keenam remaja beserta tiga unit sepeda motor, atribut moonraker, dan plat nomornya diamankan.

“Selanjutnya akan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan terkait dugaan kendaraan hasil tindak pidana/kejahatan,” kata dia.

Baca Juga:   Pelaku "Parkir dan Cuci Maksa" di Objek Wisata Cipanas Garut Diamankan Polisi

Menurut Wawan, Polres Garut beserta Polsek jajaran saat ini gencar melakukan operasi knalpot bising, minuman keras , premanisme dan penyakit masyarakat lainnya. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut.

“Terlebih saat ini sedang banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur,” tandasnya.

Untuk itu, imbuh Wawan, Polsek Pamulihan pada Jum’at (19/01/2024) melakukan operasi miras dan penertiban knalpot bising di Jalan Raya Cisandaan, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut. Dalam operasi tersebut enam remaja yang meresahkan warga diamankan. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *