GOSIPGARUT.ID — Tiga orang menyatroni ruangan Kantor SDN 1 Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Ketiganya kepergok sedang mencuri buku-buku pelajaran sekolah. Dua orang berhasil ditangkap polisi, satu lagi melarikan diri.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Leuwigoong Ipda Tatang Sukirman membenarkan tentang penangkapan terhadap dua pencuri buku-buku pelajaran di SDN 1 Margahayu itu. Menurut dia, penangkapan berlangsung pada Sabtu (16/12/2023).
Penangkapan terhadap dua pelaku itu, lanjutnya, berkat adanya laporan dari warga yang curiga ada orang tidak dikenal masuk ke SDN 1 Margahayu Leuwigoong dengan menggunakan dua sepeda motor.
“Pelaku melakukan aksinya pada hari Sabtu sekira pukul 00.30 WIB,” jelas dia, Minggu (17/12/2023).
Tatang menambahkan, petugas piket di Polsek Leuwigoong yang mendapat laporan tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP, didapatkan tiga pelaku sedang melakukan pencurian buku-buku pelajaran sekolah, di mana buku-buku tersebut sudah dimasukkan ke dalam beberapa karung.
“Jumlah pelaku sebenarnya ada tiga orang, namun petugas berhasil menangkap dua orang, karena yang satu orang lagi melarikan diri,” terangnya.
Tatang menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah warga Kecamatan Karangpawitan Garut dengan inisial PM (22) dan AA (22). “Keduanya saat ini sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lagi masih dikejar petugas,” pungkasnya. ***



.png)















