GOSIPGARUT.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) “Informatif” dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan Anugerah KI 2023 yang disandang Disdik Jabar tersebut diberikan oleh Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, pekan lalu.
Ucapan selamat pun mengumandang dari Pj Gubernur Jabar kepada seluruh pemenang. Bahkan Gubernur sempat mengatakan keterbukaan adalah sebuah keharusan semua badan publik. Tetapi sebaliknya, badan publik juga harus merespons atas kebutuhan dan keluhan masyarakat.
“Kita harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan terus berinovasi, menyediakan informasi dan layanan publik yang efektif, efisien, dan mudah diakses oleh warga,” paparnya.
Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya merasa bersyukur atas predikat yang disandang tersebut. “Predikat ini harus menjadi pemicu kami untuk bisa lebih baik. Ini juga sebuah penilaian bahwa Komisi Informasi menilai kami yang terbaik melakukan keterbukaan informasi,” ujarnya bangga.
Mulai saat ini Disdik Jabar harus dapat mempertahankan kondisi (informatif) ini. Sebab, kata Kadisdik, tidak semua perangkat daerah mendapatkan dapat menyandang predikat seperti. “Saya berharap, kita bisa lebih semakin komunikatif memberikan berbagai informasi kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya di lingkungan pendidikan,” kata Wahyu.
Sedangkan Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal berharap, ke depan pelaksanaan keterbukaan informasi bisa lebih berkualitas, memberikan manfaat bagi bangsa, negara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.