GOSIPGARUT.ID — Dua kepala desa (Kades) di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, mengaku kebingungan untuk memperbaiki jalan utama yang membentang di antara kedua desa itu yang kondisinya kini rusak parah.
Jika harus dibiayai oleh dana desa, guna memperbaiki jalan sepanjang 10 kilometer tersebut tidak akan cukup mengingat kebutuhan pembangunan infrastruktur di Desa Karangsewu dan Panggalih bukan hanya jalan.
Ditambah lagi, status jalan tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di mana ada larangan jika untuk memperbaikinya tidak boleh menggunakan dana desa (DD). Sementara kalau meminta bantuan kepada pemiliknya agar memperbaiki jalan itu, beberapa kali dipinta pun Pemkab Garut belum mau mendengar.
“Kami sudah beberapa kali mengusulkan perbaikan jalan antara Karangsewu dan Panggalih ini ke Pemkab Garut, tapi sampai sekarang belum ada respon yang menggembirakan. Jika Pemkab Garut sudah tidak mau mendengar aspirasi kami, kemana lagi kami harus mengusulkan perbaikan jalan ini,” kata Kades Karangsewu Asep Irawan, dan Kades Panggalih Wahyu yang sama-sama bertemu dengan GOSIPGARUT.ID sedang meninjau jalan dimaksud pada Senin (27/11/2023).

Kedua kades itu menyebutkan, membutuhkan dana di atas Rp10 miliar untuk memperbaiki jalan yang dibangun pada tahun 2002 itu. Jadi, kalau dibolehkan dibiayai oleh DD, kemampuan dana desa untuk membiayainya tidak akan kesampaian.
“Jalan ini dibangun pada tahun 2002, waktu itu diaspal mulus. Namun yang membangunnya bukan Pemkab Garut, apalagi Pemprov Jabar. Melainkan jalan ini dibangun oleh Kementerian Transmigrasi mengingat di Desa Karangsewu terdapat kawasan transmigrasi lokal (translok) untuk warga gusuran waduk Jatigede Sumedang,” jelas Asep Irawan.
Ditambahkan Wahyu, sejak jalan Karangsewu — Panggalih dibangun pada tahun 2022, sebagian ruas yang berada di Desa Panggalih pernah mendapat perbaikan dari Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Ruas jalan sepanjang 1 kilometer yang dicor beton itu memang kondisinya kini sedikit lebih bagus dari ruas jalan yang belum diperbaiki.

“Warga di kedua desa sudah berkali-kali mendesak kepada pemerintah desa agar jalan itu diperbaiki. Namun karena kemampuan dan kewenangan kami untuk memperbaikinya terbatas, ya mau apalagi. Desakan masyarakat hanya seolah dipandang sebelah mata. Tapi kendati demikian, semoga segera ada solusinya terkait jalan tersebut,” ucap Wahyu.
Sementara Asep Irawan menuturkan, jalan utama Panggalih — Karangsewu bukan hanya merupakan sarana mobilisasi warga di kedua desa itu. Namun juga merupakan jalan alternatif sebagai jalur wisata antara Kabupaten Bandung dengan Pantai Garut Selatan.
“Jika menghitung jaraknya pun, antara Bandung Selatan dengan Pantai Garut Selatan kalau menggunakan jalan via Panggalih — Karangsewu lebih dekat bila dibandung dengan jalur yang selama ini dipakai (melalui Desa Sukajaya — Sukarame — Rancabuaya),” tandasnya. ***
Kmana para wakil rky yg tugasnya mngontrol kinerja pemda