Berita

Dua Kades di Cisewu Garut Kebingungan Mesti Kemana Mengusulkan Perbaikan Jalan di Daerahnya

×

Dua Kades di Cisewu Garut Kebingungan Mesti Kemana Mengusulkan Perbaikan Jalan di Daerahnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Panggalih Wahyu (kiri), dan Kepala Desa Karangsewu Asep Irawan. (Foto: Fridealis Journal)

GOSIPGARUT.ID — Dua kepala desa (Kades) di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, mengaku kebingungan untuk memperbaiki jalan utama yang membentang di antara kedua desa itu yang kondisinya kini rusak parah.

Jika harus dibiayai oleh dana desa, guna memperbaiki jalan sepanjang 10 kilometer tersebut tidak akan cukup mengingat kebutuhan pembangunan infrastruktur di Desa Karangsewu dan Panggalih bukan hanya jalan.

Ditambah lagi, status jalan tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di mana ada larangan jika untuk memperbaikinya tidak boleh menggunakan dana desa (DD). Sementara kalau meminta bantuan kepada pemiliknya agar memperbaiki jalan itu, beberapa kali dipinta pun Pemkab Garut belum mau mendengar.

Baca Juga:   Sopir Elf Bawa Golok Saat Macet di Limbangan Garut Diancam 10 Tahun Penjara

“Kami sudah beberapa kali mengusulkan perbaikan jalan antara Karangsewu dan Panggalih ini ke Pemkab Garut, tapi sampai sekarang belum ada respon yang menggembirakan. Jika Pemkab Garut sudah tidak mau mendengar aspirasi kami, kemana lagi kami harus mengusulkan perbaikan jalan ini,” kata Kades Karangsewu Asep Irawan, dan Kades Panggalih Wahyu yang sama-sama bertemu dengan GOSIPGARUT.ID sedang meninjau jalan dimaksud pada Senin (27/11/2023).

Baca Juga:   Gempa Garut Hoaksnya Luar Biasa Sehingga Bupati Rudy Gunawan Ditanyai Banyak Menteri
Kondisi jalan antara Desa Panggalih — Karangsewu. (Foto: Fridealis Journal)

Kedua kades itu menyebutkan, membutuhkan dana di atas Rp10 miliar untuk memperbaiki jalan yang dibangun pada tahun 2002 itu. Jadi, kalau dibolehkan dibiayai oleh DD, kemampuan dana desa untuk membiayainya tidak akan kesampaian.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *