Nasional

Syahrul Yasin Tak Diketahui Keberadaaanya, Presiden Tunjuk Wamentan Jadi Mentan “Ad Interim”

×

Syahrul Yasin Tak Diketahui Keberadaaanya, Presiden Tunjuk Wamentan Jadi Mentan “Ad Interim”

Sebarkan artikel ini
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didampingi Bupati Rudy Gunawan mengunjungi pusat kerajinan kulit yang berlokasi di Sukaregang, Kecamatan Garut Kota, Minggu (28/8/2022). (Foto: Deni Seftiana)

GOSIPGARUT.ID — Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi sebagai mentan ad interim atau sementara waktu menyusul tidak diketahuinya keberadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo usai kunjungan kerja dari Eropa.

“Ad interim pasti sebagai pejabat yang memang satu kotak (lingkup) dengan Pak mentan. Memang saya (ditunjuk sebagai) ad interim,” kata Harvick usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:   Menhub: Jalur KA Garut Rawan Longsor dan Banjir, Perlu Disiapkan Alat Berat

Harvick mengatakan tugas-tugas mentan otomatis akan dijalankan olehnya saat ini.

Hingga kini, lanjutnya, Presiden Jokowi mengarahkan agar segala tugas pokok dan fungsi tetap berjalan sesuai tugas masing-masing di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Utamanya, tentu saja karena ini menyangkut teknis ada lima direktorat jenderal, empat badan, satu sekjen, satu irjen. Ini kami harus tetap berjalan tidak boleh berhenti, karena bagian dari pelayanan masyarakat,” jelas Harvick.

Baca Juga:   Cacat Hukum, Tokoh Garut Selatan Minta Moratorium Pemekaran Daerah Segera Dicabut

Sebelumnya, Harvick mengungkapkan pihaknya sudah hilang kontak dengan Syahrul Yasin Limpo selaama tiga hari terakhir, terutama sejak jadwalnya kembali dari kunjungan kerja di Eropa pada Sabtu (30/9) lalu. Nama Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat kasus dugaan korupsi di Kementan. (Ant)

Konten berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *