Nasional

Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri untuk Tindak Tegas Polisi Pelanggar Aturan

×

Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri untuk Tindak Tegas Polisi Pelanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
Para pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Para Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia dikumpulkan di Istana Negara untuk menerima pengarahan dari Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.

“Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas,” kata Listyo kepada pers usai menerima pengarahan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Listyo juga menitikberatkan pada pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan seperti judi daring, ataupun penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:   Peluang Ekspor Daging Kerbau India di Indonesia di Tengah Dinamika Harga Global

“Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ujar dia.

Presiden Jokowi, kata Listyo, juga memerintahkan personel kepolisian agar selalu solid dan bekerja keras menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Korps Bhayangkara.

Polisi, kata Listyo yang menirukan arahan Presiden, harus melindungi, mengayomi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:   Survei LSI: Mayoritas Publik Tolak Usul Penundaan Pemilu 2024

“Respon cepat dan kita memiliki sense of crisis dalam situasi sulit sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum seperti yang diharapkan masyarakat,” ujar Listyo.

Selain itu, Listyo mengatakan Presiden Jokowi juga menyampaikan terima kasih atas upaya Polri mengawal kebijakan-kebijakan Pemerintah, seperti penanganan Covid-19 dan pengawalan penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga:   Syahrul Yasin Tak Diketahui Keberadaaanya, Presiden Tunjuk Wamentan Jadi Mentan "Ad Interim"

Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022) kemarin memanggil 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres di seluruh Indonesia. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *