Berita

Warga Miskin Ekstrem di Garut yang Tidak Terakomodir BNBA Kemenko, Terancam Tak Dapat Bantuan

×

Warga Miskin Ekstrem di Garut yang Tidak Terakomodir BNBA Kemenko, Terancam Tak Dapat Bantuan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Kemiskinan ekstrem.

GOSIPGARUT.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat di tahun 2022, ada sekitar 82,17 ribu orang dari 2,6 juta jiwa penduduk Kabupaten Garut masuk katagori kemiskinan ekstrem. Jumlah tersebut meningkat sekitar 52 ribu jika dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya 30,31 ribu jiwa.

BPS menjelaskan, dalam mengukur angka kemiskinan tersebut dilihat dari kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan demikian, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Kabupaten Garut, King Iwan Hendrawan mengatakan, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut ada data By Name By Address (BNBA)-nya yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Baca Juga:   5 Manfaat Sarang Burung Walet untuk Kulit Cerah dan Awet Muda secara Alami

Di lapangan, meski ada warga yang miskin ekstrem, namun namanya tidak tercantum dalam BNBA Kemenko, maka tidak akan terakomodir.

“Kemiskinan ekstrem data BNBA-nya dari Kemenko. Jadi, jika tidak tercantum dalam BNBA Kemenko, maka tidak akan terakomodir,” kata King Iwan Hendrawan saat menjawab pertanyaan GOSIPGARUT.ID terkait adanya masyarakat miskin ekstrem yang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos), Selasa (5/9/2023).

Berdasarkan penelusuran GOSIPGARUT.ID dari berbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Garut, kepala keluarga (KK) yang miskin ekstrem karena mereka tidak memiliki penghasilan, sayangnya banyak di antaranya yang tidak mendapatkan bansos.

Seperti Tariah (73), lansia dari Kecamatan Cibatu ini sehari-hari bekerja sebagai buruh tani namun dia juga ikhlas menjadi pengurus jenazah perempuan (seperti memandikan dan mengkafani) yang sejak usia 20 tahunan sudah ia jalankan.

Tidak peduli di Kampung mana ada yang meninggal, Tariah selalu pergi jika diminta bantuan, siang maupun malam. Pun tak peduli jenazah itu yang meninggal karena sakit atau meninggal karena kecelakaan. Sesuai amanat orangtuanya, ia tetap ikhlas menjalani kewajiban sebagai sesama muslim.

Baca Juga:   Rumah Susun di Garut Jadi Tempat Alternatif Isolasi Pasien Positif Covid-19

Mirisnya, lansia yang hidup di rumah ukuran 3 x 6 meter tersebut tak pernah tersentuh bantuan sosial apapun. Akibat kemarau panjang saat ini, Tariah tidak lagi bisa bekerja menjadi buruh tani karena tidak ada lahan yang digarap.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ia hanya mengandalkan pemberian anak-anaknya yang kondisinya tidak jauh berbeda.

Kemudian, Rohmadin (57), buruh tani dari Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut ini, usianya memang masih setengah baya yang berarti masih bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Namun kanker otak yang menggerogotinya membuat Rohmadin tidak bisa berbuat apa-apa. Sementara istrinya meninggal dunia saat sedang merawat Rohmadin.

Baca Juga:   Sambut Pemudik Lebaran, Garut Siapkan Tiga Ruas Jalan Besar dengan Segala Kelengkapannya

Pengobatan penyakit Rohmadin pun tidak tuntas dilakukan karena keterbatasan biaya hidup selama pulang pergi ke RS. Kini, kondisi dia sangat memprihatinkan karena kaki dan tangan sebelah kanan lumpuh.

Pria yang masih memiliki tanggungan 6 anak itu hidup menumpang di rumah anaknya yang sudah berkeluarga. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini dia dapatkan belum bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Cerita yang tidak kalah pilu dialami Tuti (21) dari Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut. Bayinya meninggal saat berusia dua bulan diduga karena kurangnya asupan makanan bergizi saat ibunya hamil. Meski sudah diupayakan dibawa ke RSU Garut, bayi perempuan itu tidak bisa diselamatkan. (Ai Karnengsih)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *