Berita

15 Pelanggar Lalulintas di Garut Terjaring Tilang Elektronik dalam Operasi Zebra Lodaya Hari Pertama

×

15 Pelanggar Lalulintas di Garut Terjaring Tilang Elektronik dalam Operasi Zebra Lodaya Hari Pertama

Sebarkan artikel ini
Salah seorang pelanggar lalulintas di Garut mendapat teguran dari petugas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2023. (Foto: Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 15 pelanggar lalulintas di Kabupaten Garut terjaring tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya hari pertama, Senin (4/9/2023). Sebanyak 295 pelanggar lainnya menerima teguran dari petugas.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, mengatakan penindakan dengan ETLE tersebut dilakukan terhadap para pengendara yang melanggar lalulintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya, seperti melawan arus lalulintas. Adapun peneguran diberikan terhadap pelanggar lalulintas yang masih tidak melengkapi kendaraannya.

Baca Juga:   Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Belasan Ribu Warga Garut Divaksin di 33 Polsek

“Di hari pertama Operasi Zebra Lodaya, kami menindak 15 pengendara sepeda motor yang melanggar lalulintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya, yaitu melawan arus dan mereka kami tindak dengan ETLE,” kata dia, Selasa (5/9/2023).

Undang menambahkan, sebanyak 295 pengendara lainnya yang diberikan teguran oleh petugas, salah satu jenis pelanggarannya yaitu tidak melengkapi kendaraan dengan kaca spion maupun TNKB (tanda nomor kendaraan).

Baca Juga:   Jadwal Layanan SIM Keliling Garut Selasa 8 Maret 2022, Cek Syarat-syaratnya

Ia mengatakan, peneguran terhadap ratusan pelanggar lalulintas itu merupakan upaya preemtif yang dilakukan Satgas (Satuan Tugas) Operasi Zebra Lodaya 2023.

“Jadi peneguran ini merupakan bagian dari edukasi yang kami lakukan terhadap para pengendara sesuai dengan tujuan utama Operasi Zebra Lodaya 2023 ini, yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas),” terang Undang.

Baca Juga:   Study Banding Wabup Garut Soal Budidaya Ikan Koi ke Ciamis Disesalkan

“Maka dari itu, kami mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama para pengguna jalan untuk patuh terhadap peraturan lalulintas,” sambungnya.

Konten berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *