Berita

Beri Rasa Aman, Polres Garut Tingkatkat Patroli Keamanan Saat Ramadhan

×

Beri Rasa Aman, Polres Garut Tingkatkat Patroli Keamanan Saat Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Yuyus)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut meningkatkan patroli keamanan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar tenang melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan di Kabupaten Garut.

“Kita antisipasi rawan kriminalitas dengan meningkatkan pengamanan di Bulan Ramadhan ini,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan, Selasa 7 Mei 2019.

Ia menuturkan, patroli menjaga keamanan merupakan bagian dari kegiatan rutin dalam Operasi Ketupat Lebaran yang mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, termasuk pengamanan arus lalu lintas.

Baca Juga:   Jangan Lupa Bawa SIM Bila Sedang Berkendara, Ini Jadwal Layanan Simling Garut Senin 9 Mei 2022

Selama ini, lanjut Budi, gangguan keamanan atau potensi kejahatan di Garut tidak terlalu tinggi, semua dapat diatasi dan diantisipasi dengan baik oleh jajaran Polres Garut maupun Kepolisian Sektor setempat.

“Kejahatan tidak signifikan menonjol,” ujar Kapolres.

Namun, Budi mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kejahatan seperti pencurian yang sewaktu-waktu bisa terjadi menimpa masyarakat yang sedang lengah.

Menurut dia, potensi kejahatan pencurian biasa terjadi pada waktu tarawih atau waktu dini hari, untuk itu masyarakat harus waspada dan segera melaporkan kepada polisi apabila terjadi tindak kejahatan.

Baca Juga:   Polisi Garut Telusuri Akun Instagram yang Memajang Foto-foto Gadis Bugil

“Banyak situasi waktu-waktu lengah, seperti tarawih, dan waktu subuh selalu diintai pelaku pembuat pidana, harus waspada,” kata Budi.

Ia berharap, masyarakat juga ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum, selain itu aktif melaporkan kepada polisi apabila menemukan tindakan atau perbuatan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres mencontohkan, seperti praktik pungutan liar untuk parkir kendaraan di jalanan seringkali mengganggu masyarakat dan ketertiban lalu lintas, untuk itu menjadi perhatian kepolisian untuk ditindak tegas.

Baca Juga:   Polres Garut Selidiki Kasus Puluhan Anak di Sukamentri yang Masuk Kelompok NII

“Jika ada warga yang menjadi korban pemerasan seperti adanya parkir ilegal, silakan lapor kepada kami, akan kami tindak cepat,” ujarnya. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *