Berita

HMI Sebut Sejumlah Pejabat Garut Lakukan Perjalanan Dinas ke LN di Tengah Kemiskinan Ekstrem, Siapa Saja?

×

HMI Sebut Sejumlah Pejabat Garut Lakukan Perjalanan Dinas ke LN di Tengah Kemiskinan Ekstrem, Siapa Saja?

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Calon pejabat.

GOSIPGARUT.ID — Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut, Ramdani, menyebutkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melakukan perjalanan dinas ke luar negeri (LN) di tengah kasus kemiskinan ekstrem mendera banyak warga Kabupaten Garut.

“Para pejabat itu lebih memprioritaskan perjalanan dinas keluar negeri ketimbang menyelesaikan kemiskinan ekstrem secara serius di Kabupaten Garut,” kata dia, melalui keterangan tertulis yang diterima GOSIPGARUT.ID, Jumat (1/9/2023).

Menurut Ramdani, mengacu pada pernyataan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, pada sejumlah awak media, Selasa (29/08/2023), bahwa adanya temuan perjalanan dinas pejabat Kabupaten Garut sebesar Rp784 juta.

Ia menambahkan, perjalanan dinas harus selektif, transparansi, akuntabilitas, ketersedian anggaran, efesien, dan efektivitas, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 59 tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Dalam Negeri di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:   Rudy Gunawan Jelaskan Alokasi Banprov untuk Garut, Sebut Tak Semua untuk Perbaikan Jalan

“Sejak periode kedua kepemimpinan Bupati Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman banyak pejabat Pemkab Garut yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Pada tahun 2022 pelaksanaan perjalanan dinas Bupati Garut ke LN didampingi oleh beberapa orang pengusaha dan 11 pejabat di lingkungan Pemkab Garut,” tandas Ramdani.

Mereka yang mendampingi Bupati Garut waktu itu, di antaranya Toni Tisna Somantri (Inspektur Inspektorat Kabupaten Garut), Beni Yoga Gunasantika (Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut), Ridwan Effendi (Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut), dan Ardhi Sjamsu Marich (Kepala Bagian Kerjasama Daerah Setda Garut).

Kemudian, Kartika Puspitasari (Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Garut), Andi (ajudan Bupati Garut), Agus Ismail (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut), Yayan Waryana (Kepala Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), dan Alia Maulidiyanti Mahmudah (Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pada Bappeda Kabupaten Garut).

Baca Juga:   Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut, 65.868 Keluarga Masuk ke Dalam Desil 1

Seterusnya, Ratu Ayu Dinar Wira Pertiwi (Kepala Bidang Pengembangan Promosi dan Kerjasama Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut), dan Heri Hermansyah (Kepala Bidang Penanaman Modal Pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Garut).

“Akhir-akhir ini juga ada beberapa pejabat eselon II dan III yang melaksanakan perjalanan dinas ke LN seperti ke negara Rusia dan Jepang,” ujar Ramdani.

Mereka, lanjut dia, adalah Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Kadisdik Ade Manadin, Kadisperindag Ridwan Effendi, Kadis Pertanian Beni Yoga Gunasantika, Kadis PMD Wawan Nurdi, dan Kadis DPPKBPPPA Yayan waryana. Sementara Sekda Nurdin Yana melakukan perjalanan dinas ke luar negeri yaitu ke negara Korea Selatan.

Baca Juga:   IFSR Serahkan Buku Strategi MBG kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas RI: Upaya Perkuat Komitmen Menuju Generasi Emas 2045

Ramdani menyebutkan para pejabat yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri tadi memakai duit rakyat di saat kasus kemiskinan ekstrem Kabupaten Garut tinggi, yang saat ini menempati kedua di Jawa Barat.

“Kita pertanyakan terkait transparansi hasil dari perjalanan dinas tersebut, outcome dan azas kemanfaatannya demi kebaikan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Garut, juga peningkatan kapasitas serta peningkatan kinerja SKPD Kabupaten Garut,” tuturnya.

Terkait hal tersebut HMI Cabang Garut mendesak KPK untuk mengusut tuntas indikasi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas ke LN para pejabat Pemkab Garut. Jika saja dalam kasus itu ditemukan tindak pidana, tinggal ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *