Berita

Polisi Razia Kios Jamu di Jalan Pembangunan Garut, Puluhan Botol Miras Disita

×

Polisi Razia Kios Jamu di Jalan Pembangunan Garut, Puluhan Botol Miras Disita

Sebarkan artikel ini
Polisi menyita puluhan botol miras dari kios jamu di Jalan Pembangunan Garut. (Foto: Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Satuan Samapta Polres Garut melakukan razia terhadap sebuah kios jamu yang berada di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (1/8/2023).

Dalam kegiatan yang berlangsung pada pukul 21.00 WIB itu polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis.

Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan menyampaikan bahwa kegiatan operasi miras ini bertujuan untuk mencegah kejahatan yang ditimbulkan oleh barang haram itu.

Baca Juga:   Jangan Tunda Penanganan Kasus Korupsi di Garut dengan Alasan Pemilu

“Anggota kami menemukan sejumlah miras di kios jamu yang ada di Jalan Pembangunan, sewaktu melakukan patroli,” ujar dia.

Masrokan menjelaskan, miras yang ditemukan di kios jamu itu sebanyak 40 botol terdiri dari arak kecil 23, intisari 13, anggur merah 1, anggur putih 1, kawa hijau 1, dan arak besar 1.

Baca Juga:   Garut Berpeluang Penuhi Pasar Bawang Putih di Dalam Negeri

“Miras langsung diamankan dan para pelaku penjual miras diberikan pembinaan dan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *