Peristiwa

Videonya Viral, Preman Garut yang Memeras Sopir Angkutan Umum Ditangkap Polisi

×

Videonya Viral, Preman Garut yang Memeras Sopir Angkutan Umum Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Preman di Garut (kiri) pelaku pemerasan sopir elf ditangkap polisi. (Foto: Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Viral di media sosial video yang berisi rekaman pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kabupaten Garut, Selasa (11/07/2023) kemarin. Dalam video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan supir angkutan umum antar kota (elf) dan kernet menjadi korban pemerasan oleh kelompok yang diduga preman itu.

Polres Garut memastikan salah satu pelaku dari dua pelaku pemerasan itu telah berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Tarogong Kaler dan Polsek Leles. Menurut keterangan salah satu pelaku, pelaku lainnya yang belum tertangkap memiliki ciri-ciri berambut pirang keputihan.

“Telah diamankan terduga pelaku dugaan tindak pidana pemerasan atau premanisme. Diketahui waktu kejadian pada hari Senin 3 Juli sekitar pukul 14.00 WIB di jalan Tutugan Leles,” kata Kepala Seksi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:   Akibat Korsleting Listrik, Rumah Permanen Milik Rosid di Banjarwangi Hangus Terbakar

Ia menuturkan, menindaklanjuti viralnya video itu Humas Polres Garut berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Garut juga Polsek Tarogong Kaler untuk membekuk terduga pelaku karena terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana pemerasan.

Usai melakukan penyelidikan terhadap pelaku, ungkap Adi, ternyata peristiwa tindak pidana itu terjadi di jalan provinsi Garut-Bandung, tepatnya di wilayah Kecamatan Leles, sehingga diketahui bahwa salah seorang terduga pelaku berdomisili di Kecamatan Leles.

Baca Juga:   Diduga Edarkan Sabu-sabu, Dua Remaja Asal Cikajang Ditangkap Polisi

Menurut dia, Kapolsek Tarogong Kaler pun melakukan koordinasi dengan Polsek Leles terkait keberadaan pelaku. Tidak lama kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Polsek Leles berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Pelaku kini berada Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu teman pelaku lainnya masih dalam status DPO (daftar pencarian orang). Pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan,” jelas Adi.

Baca Juga:   Mobil Ambulans Masuk Jurang di Mekarmukti Rabu Malam dan Baru Diketahui Kamis Pagi

Sebagaimana dilihat GOSIPGARUT.ID, dalam video itu memperlihatkan bahwa sopir elf yang menjadi korban pemerasan meminta agar kernet yang ada di belakang samping kiri memberi sejumlah uang kepada pelaku. Tak hanya itu, penumpang perempuan yang berada di samping sopir, terlihat ketakutan. Ia ikut memberi saran agar kernet segera memberikan uang kepada pelaku pemerasan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *