Berita

Bupati Rudy Gunawan: Hari Ini Gaji ke-13 ASN Cair, Pemkab Garut Siapkan Rp90 Miliar

×

Bupati Rudy Gunawan: Hari Ini Gaji ke-13 ASN Cair, Pemkab Garut Siapkan Rp90 Miliar

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Gaji ke-13.

GOSIPGARUT.ID — Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai hari ini, Kamis (15/6/2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut membayarkan gaji ke-13 kepada 13.724 ASN. Kabar baik itu disampaikan Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kamis (15/6/2023).

“Hari ini, tanggal 15 Juni, Pemda Garut mulai membayarkan gaji ke-13untuk seluruh ASN Pemda Garut,” ujar Rudy dalam keterangan resminya.

Berkenaan hal itu, bupati minta semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera memprosesnya.

Baca Juga:   Proyek Normalisasi Sungai Ciojar Senilai Rp2,8 Miliar Tengah Berlangsung

“Saya minta semua SKPD segera memproses ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,” ucapnya.

Bupati menyebutkan, jika kas daerah telah menyiapkan hampir Rp90 miliar lebih, di mana sesuai surat menteri keuangan gaji ke-13 tersebut dibayarkan paling lambat bulan juli ini dari APBD.

“Likuiditas kas daerah cukup untuk membayar gaji ke 13, kurang lebih Rp90 miliar Mudah-mudahan gaji ke-13 bisa digunakan efektif oleh ASN,” pungkasnya.

Baca Juga:   Bupati Garut Angkat Jujun Juansyah Nurhakim Jadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Sesuai Peraturan Bupati Garut Nomor 26 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD,
Gaji 13 itu diberikan kepada pejabat negara, PNS dan P3K, terdiri dari: gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam 1 bulan.

Baca Juga:   Bupati Garut Canangkan Program Garment dan Gacor di Desa Purwajaya

Menurut Sekretaris BPKAD Kabupaten Garut, Saeful Hidayat, untuk guru diberikan 50 persen Tunjanngan Profesi Guru atau Tambahan Penghasilan Guru ASN. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *