Berita

Polisi Tutup Lokasi Penambangan Pasir Ilegal di Garut, Pemilik dan Alat Berat Diamankan

×

Polisi Tutup Lokasi Penambangan Pasir Ilegal di Garut, Pemilik dan Alat Berat Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan alat berat excavator dari lokasi penambangan pasir ilegal di Banyuresmi, Kabupaten Garut. (Foto: Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Polisi menutup lokasi kegiatan penambangan pasir yang diketahui ilegal berikut mengamankan pemilik usaha dan alat berat excavator yang digunakan untuk aktivitas menambang pasir di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (9/6/2023) membenarkan adanya penutupan galian pasir ilegal itu yang dilakukan oleh jajaran Mabes Polri, Polda Jabar, dan dibantu oleh jajaran Polres Garut.

“Informasi yang kami terima, diduga kaitan dengan kegiatannya yang tidak berizin,” kata Kapolres.

Baca Juga:   Viral Video Pegawai Ngopi Saat Jam Kerja, Warganet Pertanyakan Disiplin ASN

Ia menuturkan tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kepolisian Daerah Jabar, dan Polres Garut turun ke lokasi galian pasir di Kecamatan Banyuresmi, kemudian melakukan penutupan.

Tim yang turun ke lapangan itu, kata Rio, juga berhasil mengamankan dua orang yang saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus aktivitas tambang pasir ilegal.

Baca Juga:   DAELIM DOBIDOS INDONESIA Resmikan Showroom Terlengkap di BSD, Hadirkan Produk Standar Global untuk Hunian Modern

Ia menegaskan kasus penambangan pasir ilegal itu sepenuhnya ditangani oleh jajaran Bareskrim Mabes Polri, sedangkan Polres Garut hanya membantu mendampingi tim di lokasi penambangan pasir.

Kapolres mengatakan belum dapat memberikan keterangan lebih jelas terkait kasus penutupan kegiatan penambangan pasir ilegal tersebut.

“Penanganannya langsung dilakukan oleh Bareskrim,” ujar Rio.

Polisi saat ini tidak hanya mengamankan tersangka, tapi juga mengamankan tiga alat berat excavator yang diperkirakan di Markas Polres Garut, kemudian sembilan truk angkut.

Baca Juga:   Bupati Garut Soroti Peran Ramffest 2026 dalam Menghidupkan Kembali Garut Plaza

Kendaraan berat tersebut diketahui dibawa oleh petugas dari lokasi penambangan pasir ilegal di Kecamatan Banyuresmi. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *