GOSIPGARUT.ID — Makam Yogi (23), korban tewas akibat tenggelam di Sungai Cikamiri Garut, dibongkar aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Selasa (23/5/2023). Pembongkaran makam tersebut tak lain untuk keperluan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jasad korban.
Ekshumasi sendiri adalah penggalian mayat atau pembongkaran kuburan yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan. Selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.
Menurut Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, jenazah Yogi ditemukan oleh warga mengambang di sungai Cikamiri Kampung Cimencek Kidul, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut pada Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Ia menuturkan, ada dugaan bahwa Yogi merupakan korban pembunuhan. Akan hal itu telah dilakukan pendalaman oleh penyidik Jatanras Polres Garut. “Dan hari ini sedang dilakukan ekshumasi juga autopsi,” kata dia, Selasa (23/5/2023).
Rio menambahkan, awalnya Yogi dinyatakan hilang beberapa hari. Setelah dilakukan pencarian, kemudian warga menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa di sungai.
“Jenazah Yogi sempat dimakamkan setelah dilakukan proses autopsi, tapi hari ini (Selasa, 23 Mei 2023) kembali dibongkar untuk keperluan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jasad korban,” ucapnya. ***