Berita

Polres Garut Razia Petasan di Sejumlah Tempat, Penjual Diminta untuk Tidak Menjual Lagi

×

Polres Garut Razia Petasan di Sejumlah Tempat, Penjual Diminta untuk Tidak Menjual Lagi

Sebarkan artikel ini
Sejumlah polisi melakukan operasi di pusat penjualan petasan di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Minggu (26/3/2023). (Foto: Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Satuan Samapta Polres Garut melakukan razia petasan ke sejumlah tempat penjualan kembang api dan toko. Pihak kepolisian meminta pedagang tidak lagi menjual petasan.

Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan menjelaskan, sejumlah personelnya dikerahkan untuk memeriksa tempat-tempat yang diduga menjual petasan. Seperti di Jalan Pasar Baru dan beberapa tempat lainnya di Kecamatan Garut Kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Masrokan, masih ada pedagang yang menjual petasan. Padahal, kata dia, sudah ada contoh di daerah lain, di mana ledakan petasan bisa menimbulkan korban.

Baca Juga:   50 Lansia di Garut Ikuti Wisuda Program Inklusi Aisyiyah

Masrokan mengatakan, bunyi petasan juga dapat mengganggu masyarakat. Termasuk di jalanan. “Apabila petasan dibunyikan secara dadakan di jalan, maka pengguna jalan akan terganggu,” katanya, Minggu (26/3/2023).

Menurut Masrokan, saat ini pedagang yang kedapatan menjual petasan baru sebatas diberi teguran. Ke depan, jika masih menjual petasan, kata dia, akan ditindak lebih lanjut.

Baca Juga:   Suka Duka Remaja Pedagang Keliling di Garut: Sering Dikejar Satpol PP, Namun Pernah Diberi Uang oleh Istri Bupati

“Kita pembinaan dan imbauan dulu, dengan jeda waktu yang telah ditentukan, dan nanti (kalau) masih jualan, akan disita,” katanya. (ROL)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *