Berita

40 Persen dari 2.600 Angkot di Garut Sudah Tidak Layak Operasi, Organda: Perlu Peremajaan

×

40 Persen dari 2.600 Angkot di Garut Sudah Tidak Layak Operasi, Organda: Perlu Peremajaan

Sebarkan artikel ini
Tarif angkutan umum, termasuk angkot, di Kabupaten Garut naik selama mudik lebaran. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Sekitar 40 persen dari 2.600 unit angkutan kota (angkot) di Kabupaten Garut dilaporkan sudah tidak layak beroperasi. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Yudi Nurcahyadi, menyatakan, demi kenyamanan penumpang, keberadaan angkot di Garut perlu peremajaan.

Namun, tambah dia, untuk modal peremajaan sekitar seribuan angkot yang saat ini kondisinya masuk kategori tidak layak beroperasi dan masih melayani penumpang itu, pihaknya membutuhkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pihak perbankan.

“Kami tentu mengharapkan adanya bantuan dari program KUR itu, karena dengan KUR akan lebih ringan pembiayaan peremajaan mobil angkot,” kata Yudi, Senin (30/1/2023).

Baca Juga:   Warga Sindangprabu Garut Tak Pernah Kesulitan Air Sekalipun Kemarau Panjang, Inilah Musababnya

Ia menuturkan tercatat kondisi angkot di Garut sudah tidak layak beroperasi sebanyak seribu unit lebih. Kondisi angkot tersebut, di antaranya karena usia kendaraannya sudah lebih dari 15 tahun. Idealnya, kendaraan untuk angkutan umum itu maksimal tujuh tahun sudah harus diganti.

“Kondisi angkot 40 persen sudah tidak layak. Layak penggunaan itu 15 tahun sudah maksimal,” ujar Yudi seraya menyampaikan kondisi angkot yang tidak layak beroperasi itu seperti kurang optimalnya pengereman, kemudian fungsi vital lainnya tentu seringkali terjadi gangguan karena faktor usia kendaraan.

Baca Juga:   Puluhan KPM BPNT di Pameungpeuk Akui Hanya Dua Kali Terima Sembako

Menurut dia, pelaku usaha angkutan umum tentu ingin melakukan peremajaan terhadap kendaraannya, namun selama ini terkendala biaya. Jika melakukan pinjaman ke perbankan secara umum, bunganya terlalu tinggi.

Solusinya, papar Yudi, dengan memanfaatkan program KUR yang tentu bunganya rendah, dan pelaku usaha akan mendapatkan kendaraan baru yang akhirnya nanti akan mendongkrak pendapatan dari usaha angkotnya.

Baca Juga:   Wakil Bupati Garut Manfaatkan Media Sosial di Tengah 142 Desa Masih Tertinggal Akses Internet

“Kita mengharapkan bantuan dari KUR, karena biaya peremajaan untuk satu unit saja itu kisaran Rp170 jutaan. Kalau ada KUR itu akan memudahkan pengusaha,” katanya.

Yudi mengatakan, jika kondisi angkot tidak layak terus beroperasi, dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat sebagai pengguna jasa angkot, maupun pengguna jalan lainnya. “Peremajaan itu penting dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima,” ucapnya. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *