GOSIPGARUT.ID — Upacara Peringatan Hari Santri tahun 2022 tingkat Kabupaten Garut dilaksanakan di Alun-Alun Garut, Sabtu (22/10/2022). Sebelumnya, yakni pada Jumat (21/10/2022), DPRD Kabupaten Garut mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi Perda.
Wakil Bupati (Wabup) Garut Helmi Budiman yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Hari Santri 2022 mengatakan bahwa disahkannya Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam moment “Hari Santri”, menjadi kado indah bagi santri di Kabupaten Garut.
Helmi menilai pondok pesantren sangat melekat dengan masyarakat Garut. Ia berharap dengan adanya Perda ini bisa memberdayakan dan memajukan pesantren yang ada di Kabupaten Garut.
“Iya (ada keberpihakan anggaran). Jadi kalau sebelumnya kan kita inisiatif DPRD, pimpinan ya, nah sekarang Alhamdulilah sudah ada Perda-nya. Artinya memang kita harus berupaya untuk bagaimana caranya supaya pesantren ini maju dan tentu menghasilkan sumber daya manusia yang mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negara kita,” katanya.
Selain itu, Helmi juga berharap dengan adanya Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini bisa memberikan penguatan Visi Kabupaten Garut, khususnya dalam poin bertaqwa.
Wabup menyampaikan untuk peringatan Hari Santri di Kabupaten Garut tidak hanya dilakukan di satu titik saja, melainkan juga dilaksanakan di semua kecamatan.
“Jadi memang kita (diperingati oleh) seluruh bukan hanya santri tadi, tapi dimotori oleh santri bagaimana menjadi insan yang berdaya, untuk apa? Untuk Indonesia yang bermartabat kemanusiaan,” ujar Helmi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Garut, Cece Hidayat, menuturkan bahwa semangat masyarakat Garut untuk nyantri di pesantren ataupun di lembaga pendidikan keagamaan sangat luar biasa.
Hal ini terlihat berdasarkan data dari Badan Pusat Statis (BPS) Tahun 2022, ada sekitar 4.314 lembaga pesantren, diniyah takmiliyah dan lembaga alquran di Kabupaten Garut, dengan 20.861 ustad kyai serta 147 ribu lebih santri.
“Potensi ini sebagai ladang amal kita untuk tegaknya dinul Islam, karena anak-anak kita adalah aset bangsa dan penerima estafet kepemimpinan di masa yang akan datang,” tuturnya.
Cece mengungkap peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022 mengusung tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”, di mana kata berdaya ini menunjukkan bahwa santri mampu berkiprah di berbagai bidang, sedangkan menjaga martabat kemanusiaan salah satunya diwujudkan dalam bentuk melahirkan santri yang mampu menjaga dan memberikan harmonisasi hidup rukun dan damai.
Ia berterima kasih kepada para anggota dewan dan jajaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, yang telah menerbitkan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Peraturan tersebut diharapkan kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren.
“Terbitnya regulasi ini diharapkan kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren Indonesia, karena ada regulasi baru memperkuat pemerintah daerah untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan. Dengan terbitnya Perda ini Pemda tidak perlu ragu lagi mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren, membantu kyai, membantu para santrinya,” ucap Cece.
Ia juga menjelaskan jika lahirnya Perda ini bukan untuk mengintervensi independensi pesantren, melainkan untuk memberikan perlindungan terhadap lembaga pesantren yang memiliki tiga fungsi sekaligus yaitu lembaga pendidikan, lembaga dakwah islamiyah, dan lembaga penguatan masyarakat agar lebih mandiri dan terjaga dengan baik.
“Negara hadir memberikan rekognisi, afirmasi, fasilitasi kepada pesantren, dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya, bahkan lebih jauhnya lulusan pesantren ke depan memiliki hak yang sama dengan lulusan dari lembaga-lembaga formal yang ada,” pungkasnya. (Yan AS)



.png)











