GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 600 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mendapat sertifikat hasil uji kompetensi. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/7/2024).
Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi setelah pihaknya mengadakan uji kompetensi sebanyak dua kali sebelumnya.
“Penyerahan sertifikat ini adalah wujud transparansi setelah kami menyelenggarakan uji kompetensi,” ujarnya.
Doni menjelaskan bahwa uji kompetensi yang telah dilaksanakan adalah aspek penting dalam manajemen talenta di lingkungan Pemkab Garut.
“Manajemen talenta sendiri itu tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pegawai itu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri, dan juga untuk berkontribusi secara maksimal sesuai dengan potensi dan kompetensi yang dimilikinya,” tambahnya.
Doni berharap hasil uji kompetensi ini tidak hanya sekadar angka, melainkan cerminan kemampuan dan potensi setiap pegawai sehingga mereka dapat terus berkembang. Menurutnya, uji kompetensi diharapkan mampu membantu setiap pegawai mengidentifikasi potensi dan kompetensinya masing-masing.
“Atasan langsungnya bisa menempatkan pegawai sesuai kompetensi mereka sehingga di ujungnya nanti semua bisa berkontribusi sesuai kompetensi dan meningkatkan manajemen ASN. Ini akan berkontribusi pada pembangunan Garut ke depan,” lanjut dia.