Berita

600 PNS Pemkab Garut Dapat Sertifikat Uji Kompetensi

×

600 PNS Pemkab Garut Dapat Sertifikat Uji Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Penyerahan sertifikat uji kompetensi yang dilaksanakan di Aula Kantor BKD Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/7/2024). (Foto: Febri Noptageri)

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 600 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mendapat sertifikat hasil uji kompetensi. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/7/2024).

Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi setelah pihaknya mengadakan uji kompetensi sebanyak dua kali sebelumnya.

“Penyerahan sertifikat ini adalah wujud transparansi setelah kami menyelenggarakan uji kompetensi,” ujarnya.

Baca Juga:   Pemkab Garut Bangun Tempat Pemusnahan Sampah Modern Senilai Rp5 Miliar

Doni menjelaskan bahwa uji kompetensi yang telah dilaksanakan adalah aspek penting dalam manajemen talenta di lingkungan Pemkab Garut.

“Manajemen talenta sendiri itu tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pegawai itu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri, dan juga untuk berkontribusi secara maksimal sesuai dengan potensi dan kompetensi yang dimilikinya,” tambahnya.

Doni berharap hasil uji kompetensi ini tidak hanya sekadar angka, melainkan cerminan kemampuan dan potensi setiap pegawai sehingga mereka dapat terus berkembang. Menurutnya, uji kompetensi diharapkan mampu membantu setiap pegawai mengidentifikasi potensi dan kompetensinya masing-masing.

Baca Juga:   Petugas Gabungan di Garut Tertibkan Sejumlah Mobil Plat Hitam yang Diomprengkan

“Atasan langsungnya bisa menempatkan pegawai sesuai kompetensi mereka sehingga di ujungnya nanti semua bisa berkontribusi sesuai kompetensi dan meningkatkan manajemen ASN. Ini akan berkontribusi pada pembangunan Garut ke depan,” lanjut dia.

Doni juga mengimbau para ASN di lingkungan Pemkab Garut untuk terus mengembangkan potensinya, karena kompetensi saat ini menjadi kunci untuk memperkecil kesenjangan potensi.

Baca Juga:   Cegah Virus Corona, DPRD Garut Minta Pemkab Sediakan Sabun Antiseptik di Tempat Umum

Ia juga mengingatkan kepada PNS yang belum melaksanakan uji kompetensi untuk segera mengikuti apabila ada kesempatan.

“Bagi yang belum mengikuti uji kompetensi, diharapkan untuk segera mengikuti ketika ada kesempatan lagi. Ini penting bagi BKD untuk bahan pemetaan potensi dan kompetensi seluruh pegawai,” tutup Doni. (Nindi N)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *