Berita

Mengaku Dapat Wangsit, Guru Ngaji di Banjarwangi Cabuli Dua Kakek Hingga Tak Berdaya

×

Mengaku Dapat Wangsit, Guru Ngaji di Banjarwangi Cabuli Dua Kakek Hingga Tak Berdaya

Sebarkan artikel ini
Guru ngaji di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, berinisial P (40) diringkus polisi, usai mencabuli dua kakek usia 70 dan 71. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Mengaku mendapat wangsit, guru ngaji di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut berinisial P (40), mencabuli dua kakek yang berusia 70 dan 71 tahun hingga tak berdaya. Akibat ulahnya berbuat cabul terhadap sesama jenis itu P diciduk polisi.

“Kasus pencabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap dua korban laki-laki atau sesama jenis. Korbannya lansia yang tidak berdaya,” ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu (21/5/2022).

Ia mengatakan, kasus pencabulan itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga:   Tingginya Antusias Masyarakat, KAI Perpanjang Rekrutmen Eksternal 2025 Hingga 3 September

“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus pencabulan salah satu korban dicabuli sebanyak dua kali. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ternyata berprofesi sebagai guru ngaji,” kata Wirdhanto.

Menurut dia, tersangka mencabuli kedua korban karena mengaku mendapatkan wangsit. Saat beraksi, tersangka P mendorong korban hingga terjatuh dan tak berdaya.

“Setelah korban tak berdaya, tersangka kemudian melancarkan aksi asusilanya,” tutur Wirdhanto.

Baca Juga:   Penerima BLT, Kader Posyandu, dan Guru Ngaji Dikumpulkan di GOR Desa Cisewu, Menyigi Dosa Kades?

Akibat perbuatannya, oknum guru ngaji ini mesti mendekam di tahanan Polres Garut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 289 KUHP, tentang tindak pidana dengan kekerasan memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Kami masih mendalami kasus ini, karena dikhawatirkan ada korban lain selain dua kakek tersebut. Kami ingatkan kepada masyarakat, khususnya di Banjarwangi, apabila ada yang merasa pernah menjadi korban, diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib,” kata Wirdhanto. (Sndn)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *