GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan merasa kecewa dan geram atas ketidakhadiran Ridwan Kausar pada acara pelantikan sebanyak 29 pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Garut, Selasa (10/5/2022).
Oleh sebab itu, Bupati Rudy Gunawan memerintahkan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) membatalkan pelantikan Ridwan sebagai Kepala UPT Situ Bagendit dan melarang jabatan tersebut diisi yang bersangkutan.
Kepala BKD Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi menyebutkan alasan Ridwan Kausar yang akan dilantik jadi Kepala UPT Situ Bagendit tidak hadir.
Ridwan sendiri ketika itu masih menjabat Kepala UPT Pantai Sayangheulang, Santolo, dan Rancabuaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Posisinya kemudian digantikan Ate Susanto yang semula Pelaksana pada Disparbud Garut.
“Kepala UPT Sayangheulang (Ridwan Kausar) yang tidak hadir, itu karena yang bersangkutan sedang dalam perjalanan, karena kondisi di sana sedang super sibuk,” kata Didit.
Dengan begitu, lanjutnya, ketidakhadiran Ridwan pada pelantikan hari itu semata karena alasan bersifat teknis.
“Hal ini sudah disampaikan ke pimpinan. Nanti, kita juga akan koordinasi dengan Sekda terkait hal ini,” ujar Didit.
Dia tak menegaskan dengan alasan teknis yang membuat Ridwan Kausar tak hadir pada pelantikan itu, apakah perintah Bupati Rudy membatalkan pelantikan Ridwan sebagai UPT Situ Bagendit dan melarang menempatkannya pada jabatan tersebut menjadi gugur atau tidak.
Sekadar diketahui, obyek wisata pantai selatan Garut terutama pantai Sayangheulang, Santolo, dan pantai Rancabuaya merupakan obyek wisata tersibuk di Garut karena paling banyak diserbu pengunjung pada musim liburan Lebaran 2022.
Ratusan ribu wisatawan dari berbagai daerah menyerbu kawasan pantai selatan Garut sejak Idul Fitri. (IK)



.png)











