GOSIPGARUT.ID — Simpul Advokasi Garut yang terdiri dari 8 organisasi non pemerintah (SIAGA 8) menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut perlu membentuk tim khusus di bawah penugasan Bupati — atau oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) — terkait pembahasan dan perumusan “ikon Garut” yang saat ini tengah dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat.
“Jika ‘ikon’ dimaksud untuk Kabupaten Garut, maka perlu dibentuk tim khusus di bawah penugasan Bupati Garut atau setidaknya oleh Bappeda dengan melibatkan berbagai sektor, multi disiplin, dan beragam pihak. Sementara tim yang dibentuk oleh Disparbud saat ini bisa saja bekerja dengan tujuan sifatnya rekomendasi, karena dilihat dari sudut kebudayaan,” kata Koordinator SIAGA 8, Windan Jatnika SE, SH.
Ia menilai bahwa tim perumus “ikon Garut” yang dibentuk Disparbud Garut tidak komprehensif sebagai Tim Ikon Kabupaten Garut, sebab komposisinya didominasi oleh ahli dari luar Garut. Secara keilmuan, mereka dapat saja menemukan ikon yang tepat, namun kehilangan spirit dan legitimasi.
“Kami berharap penelitian mengenai ‘ikon Garut’ sebagaimana yang saat ini sedang dibahas dan dirumuskan Disparbud dapat membuat ‘Ikon’ dalam ruang lingkup tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya yang semata-mata untuk kepentingan sektoral pariwisata dan kebudayaan,” pinta Windan.
Ia juga berharap Disparbud tidak tergesa-gesa merumuskan soal “ikon Garut” tersebut, dan tidak semata-mata penyusunan itu hanya untuk kepentingan menyerap anggaran dengan membuat program di luar tupoksinya dan tidak prioritas. ***



.png)











