GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan kembali menyinggung masalah paham intoleransi dan radikalisme yang menyebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut. Menurutnya, hal ini adalah pukulan yang sangat dahsyat bagi para ulama di wilayahnya.
Untuk itu, di hadapan para peserta Lokakarya dan Bedah Buku bertajuk “Meluruskan Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, dan Khalifah” Karya KH Aceng Zakaria, Sabtu (5/3/2022), ia mengajak para ulama untuk melakukan dakwah kepada masyarakat. Terlebih saat ini berkat kemajuan teknologi dakwah bisa dilakukan di berbagai media, salah satunya televisi.
“Seharusnya kita tidak kalah dakwahnya dengan mereka yang sembunyi-sembunyi. Apalagi sekarang ini tv dari jam berapa sampai jam berapa memberikan tausiyah memberikan jalan yang lurus,” ujar Rudy dalam acara yang diinisiasi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Persis Garut itu.
Bupati memaparkan, sebelumnya pihaknya telah mendapatkan kunjungan dari pejabat pemerintahan pusat terkait informasi adanya paham intoleransi dan radikalisme yang menyebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut.
“Ini adalah ironis di saat kita punya 500 lebih pesantren, tetapi intoleransi di Kabupaten Garut melebihi daripada takaran yang seharusnya. Ada 41 dari 42 kecamatan terpapar paham intoleransi menuju radikalisme,” ucap Rudy.
Ia menegaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, untuk memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut.
“Kami ada TNI dan Polri beserta seluruh stakeholder, ujungnya adalah bapak Ketua Pengadilan yang akan memutus satu perbuatan ini akan dipidana atau tidak pidana,” ungkap Rudy.
Senada dengan bupati, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mendukung apa yang sudah dirancang oleh Bupati Garut, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut terkait intoleransi dan radikalisme yang merebak di Kabupaten Garut.
Kapolres Garut berharap adanya satu kesatuan gerakan dari seluruh elemen masyarakat untuk memberantas paham intoleransi di Kabupaten Garut, karena intoleransi adalah pangkal perpecahan dan toleransi adalah pangkal persatuan.
“Tentunya ini untuk perbaikan Kabupaten Garut ke depan khususnya adalah penanganan aliran-aliran yang tentunya bisa memecah persatuan umat,” ujarnya. (Yan AS)