Berita

Kelangkaan Minyak Goreng di Garut, Pemkab dan Polres Diminta Segera Ungkap Penyebabnya

×

Kelangkaan Minyak Goreng di Garut, Pemkab dan Polres Diminta Segera Ungkap Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Munyak goreng di pusat perbelanjaan. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut diminta untuk segera bekerjasama dengan Kepolisian Resort (Polres) setempat untuk mengungkap penyebab kelangkaan minyak goreng yang juga terjadi di wilayah ini.

Permintaan tersebut datang dari aktivis’98, Hasanuddin, yang menurutnya, dengan pengungkapan itu sehingga dapat dipastikan kelangkaan bukanlah disebabkan oleh keterbatasan stok minyak goreng, atau kelangkaan akibat produksi/industri hulu.

“Kami juga minta dilakukan penyelidikan dan pengawasan distribusi minyak goreng di Kabupaten Garut mulai dari gudang distribusi, agen, dan tempat-tempat penjualan, khususnya minimarket,” ujar pendiri LBH Padjajaran ini, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga:   Pemkab Garut Gelar Pangan Murah di Bayongbong, Putri Karlina: Untuk Pastikan Stok dan Stabilisasi Harga

Menurut dia, penyelidikan dan pengawasan ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada upaya permainan dan kesengajaan kelangkaan minyak goreng dengan tujuan tertentu yang melawan hukum, yang mengakibatkan terganggunya perekonomian di daerah dan masyarakat luas.

“Untuk itu pemerintah daerah (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) sebaiknya segera bekerja sama dengan Polres Garut untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan langsung rantai distribusi minyak goreng di Kabupaten Garut, serta mengawasi harga penjualan atau aksi menarik keuntungan terhadap kelangkaan ini,” tandas Hasanuddin.

Baca Juga:   Bupati Garut Temui DKP Jabar, Pelabuhan Cilautereun Didorong Jadi Motor Ekonomi Pesisir Selatan

Ia menambahkan, upaya ini untuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi dan penyebabnya, serta dapat diinformasikan ke masyarakat sebagai bentuk tanggungjawab negara terhadap perlindungan konsumen, dalam hal ini masyarakat.

“Kami mendukung penuh Pemkab dan Polres Garut dalam hal ini, termasuk melakukan upaya hukum jika ada unsur perbuatan melawan hukum atas peristiwa tersebut,” tutup Hasanuddin. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *