Berita

Petugas Gabungan Tutup Tujuh Titik Kawasan Galian C Tak Berizin di Bungbulang

×

Petugas Gabungan Tutup Tujuh Titik Kawasan Galian C Tak Berizin di Bungbulang

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Galian C ilegal.

GOSIPGARUT.ID — Petugas gabungan menutup tujuh titik kawasan galian C di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, karena keberadaannya tak berizin (ilegal) dan telah merusak jalan.

Camat Bungbulang Caca Rifai yang turun langsung melakukan penutupan lokasi galian C mengatakan petugas gabungan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bungbulang melakukan tindakan tegas menutup galian C tak berizin karena keberadaannya juga dikeluhkan warga.

“Kita lakukan penutupan untuk sementara karena galian C tidak mempunyai izin atau rekomendasi dari Forkopimcam,” kata dia.

Baca Juga:   Cegah Penularan Corona, Polisi Garut Bubarkan Kumpulan Pemain Game Online

Caca menyampaikan, aktivitas galian tersebut sudah banyak dikeluhkan masyarakat yang merasa terganggu karena menyebabkan kerusakan jalan di lingkungannya.

Adanya laporan masyarakat itu, kata dia, jajaran kecamatan bersama kepolisian dan TNI langsung melakukan tindakan tegas agar tidak ada lagi pihak yang terganggu.

“Mereka merasa terganggu karena adanya jalan yang rusak akibat itu,” ujar Caca.

Baca Juga:   Wakil Ketua Kadin Garut Soroti “Pinjam Bendera” Proyek Pemerintah: Pembangunan Jangan Jadi Sandiwara

Ia menyebutkan tujuh titik galian C yang dilarang aktivitasnya berada di Kampung Cikaro, Cisaattalaga, dan Raden yang daerahnya berbatasan dengan Kecamatan Mekarmukti.

Jika kegiatan galian itu kembali dilakukan, kata Caca, jajarannya akan kembali menindak lebih tegas lagi sampai lokasi tersebut bebas dari galian C ilegal.

“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas jika galian tersebut kembali beroperasi tanpa izin,” katanya.

Baca Juga:   37 Warga Positif Covid-19, Satu Kampung di Bungbulang Dikenakan "Lockdown"

Selama operasi penutupan galian tersebut Sabtu (30/1/2022) berlangsung lancar, tidak ada perlawanan. Selanjutnya pihak kepolisian memasang garis polisi di lokasi galian.

“Selama penutupan aman terkendali dibantu oleh berbagai pihak unsur Forkopimcam,” kata Caca. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *