GOSIPGARUT.ID — Fenomena praktik “pinjam bendera” dalam proyek-proyek pemerintah daerah kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Bidang Jasa Konstruksi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut, Andri Barnas, menilai praktik tersebut tidak hanya mencederai prinsip persaingan sehat, tetapi juga merampas kesempatan pelaku usaha lokal untuk tumbuh di tanahnya sendiri.
“Kalau proyek publik hanya jadi alat bagi segelintir elit, maka rakyat hanya menonton panggung sandiwara pembangunan,” tegas Andri Barnas dalam keterangannya kepada GOSIPGARUT.ID, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Andri, sistem tender dan pengadaan barang dan jasa di daerah masih sarat intervensi dan pengaturan dari pihak-pihak tertentu. Akibatnya, banyak kontraktor kecil di Garut yang hanya dijadikan “pelengkap administrasi” dalam proyek-proyek bernilai besar, sementara pelaksanaan di lapangan dikendalikan pihak luar daerah.
“Praktik pinjam bendera ini sejatinya bentuk lain dari pemutusan rantai keadilan ekonomi. Keuntungan proyek tidak tinggal di Garut, tapi dibawa keluar daerah. Kontraktor lokal hanya jadi penonton di rumah sendiri,” ungkapnya.
Kadin Desak Pemerintah Tegakkan Keadilan Ekonomi
Andri menilai lemahnya pengawasan dan minimnya keberpihakan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor suburnya praktik tersebut. Ia menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka cita-cita pembangunan untuk pemerataan ekonomi dan pemberdayaan pelaku lokal hanya akan menjadi slogan.
“Ini bukan sekadar soal proyek, tapi soal masa depan ekonomi daerah. Kalau yang kuat makin dikuatkan, yang kecil akan mati perlahan,” kata Andri.
Untuk itu, Kadin Garut mendorong sejumlah langkah konkret yang perlu segera dilakukan pemerintah daerah:
1. Membuka seluruh data proyek secara transparan melalui platform LPSE agar seluruh penyedia jasa lokal bisa mengakses informasi tender secara setara.
2. Memperkuat peran asosiasi dan organisasi pengusaha lokal dalam proses konsultasi perencanaan pembangunan.
3. Menerapkan kebijakan afirmatif yang memberikan porsi khusus bagi kontraktor kecil dan menengah dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Lebih jauh, Andri menyampaikan bahwa Kadin Garut siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membangun sistem pengawasan yang lebih partisipatif. Ia menilai, keterlibatan asosiasi, media, dan masyarakat penting untuk menutup celah praktik curang dan transaksi terselubung dalam proses pengadaan.
“Kami tidak sedang mencari musuh, tapi menegakkan keadilan. Pemerintah daerah harus berpihak pada pelaku lokal, karena di sanalah denyut ekonomi Garut sebenarnya,” ujarnya menegaskan.
Bagi Andri Barnas, esensi pembangunan bukan terletak pada banyaknya proyek yang dijalankan, melainkan pada seberapa besar manfaatnya bagi pelaku ekonomi kecil dan masyarakat setempat.
“Jika proyek dijadikan komoditas politik dan bukan instrumen kesejahteraan, maka yang tumbuh bukan pembangunan, melainkan ketimpangan,” tutupnya. ***



.png)





