Berita

Jelang Tutup Tahun 2021, Penyerapan Anggaran Pembangunan Garut 61,4 Persen

×

Jelang Tutup Tahun 2021, Penyerapan Anggaran Pembangunan Garut 61,4 Persen

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Penyerapan anggaran pembangunan.

GOSIPGARUT.ID — Menjelang tutup tahun, tingkat penyerapan anggaran pembangunan di Kabupaten Garut belum optimal. Persentasenya mencapai sekitar 61,4 persen dari total APBD Garut TA 2021 sebesar Rp5,13 triliun. Artinya, masih ada sebesar Rp1,9 triliun anggaran pembangunan belum terserap.

Per 31 Oktober 2021, berdasarkan data Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Garut menunjukkan anggaran kegiatan pembangunan di Kabupaten Garut bersumber dari APBD Garut TA 2020 baru terserap sebesar Rp3,15 triliun.

Kendati anggaran belum terserap masih besar, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Garut Jujun Juansyah Nurhakim optimistis anggaran tersebut akan terserap hingga akhir tahun. Selain itu, realisasi serapannya akan lebih bagus dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:   Pengaktifan 42 Korwil Pendidikan di Garut Disorot, GIPS: Jangan Jadi Ruang Baru Praktik Pungli

Meskipun ada sejumlah anggaran terancam gagal diserap. Antara lain proyek pembangunan fly over Bunisari Kecamatan Malangbong dan revitalisasi sejumlah Puskesmas.

Terdapat pula kegiatan mengalami keterlambatan penyerapan anggaran satu hingga dua pekan. Antara lain revitalisasi sejumlah kantor kecamatan.

Data menunjukkan, anggaran pembangunan tak terserap pada TA 2019 sendiri hingga 31 Desember 2019 mencapai sebesar Rp596 miliar. Atau sekitar 11,87 persen dari total APBD Garut TA 2019 sebesar Rp5,01 triliun.

Jujun menuturkan, ada sejumlah faktor menyebabkan banyak anggaran pembangunan di Garut belum terserap. Salah satunya karena banyak kegiatan mulai dilaksanakan mendekati akhir tahun akibat telatnya penyusunan perencanaan teknis pengadaan barang dan jasa. Terlebih berkaitan bangunan yang mengharuskan ada perijinannya.

Baca Juga:   Yayasan Sejak Bersama FKRD Mekarjaya Tarogong Kaler Gelar Karya Remaja Sehat

“Rata-rata proses tender dilakukan pada Mei-Juni. Padahal ULP (Unit Layanan Pengadaan) sendiri normatif berjalan. Tak ada kendala. Perencanaan teknis dilakukan di perubahan APBD juga sangat berpengaruh pada lambatnya serapan anggaran,” ujar Jujun.

Semestinya, lanjutnya, perencanaan teknis itu sudah selesai di awal tahun agar penyerapannya bisa maksimal, tidak di penghujung tahun. Perencanaan juga jangan dibuat pada perubahan APBD.

“Perubahan APBD baiknya hanya mengakomodir program yang bukan tender, atau pengadaan barang, atau program bersifat mendesak, seperti kegiatan paskabencana,” kata Jujun.

Baca Juga:   Menjelang Akreditasi SD, Dewan Pendidikan Garut Minta Sekolah Sajikan Data Apa Adanya

Ia menyebutkan, terbatasnya sumber daya manusia (SDM) dibandingkan banyaknya beban kerja juga menjadi kendala lambannya penyerapan anggaran. Sedangkan menyewa konsultan pun, produknya tak selalu tepat waktu dan mutu.

“Solusinya, harus dilakukan penyediaan dan pembinaan kompetensi SDM agar tak berketergantungan pada konsultan. Dinas non teknis juga dalam perencanaan teknis semestinya melibatkan bantuan teknis dari dinas teknis,” tutup Jujun. (IK/Zainulmukhtar)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *