GOSIPGARUT.ID — Analis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran, Hasanuddin, mendukung kebijakan dan sikap Bupati Garut Rudy Gunawan untuk tidak melaksanakan kegiatan yang dananya bersumber dari bantuan keuangan Provinsi (banprov) Jawa Barat jika dari sisi administrasinya belum beres.
Menurut dia, sikap Bupati Garut tersebut merupakan bentuk tanggungjawabnya sebagai kepala daerah dan pemerintahan yang juga berkewajiban melindungi pejabat administrasi daerah yang merupakan bawahannya dari tindakan maladministrasi juga berpotensi terkena persoalan hukum.
“Sikap itu juga melindungi pihak ketiga dari kerugian akibat administrasi yang tidak lengkap atau belum selesai. Ini soal tertib administrasi, dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tandas Hasanuddin, Senin (18/10/2021).
Oleh sebab itu, tambah dia, sikap bupati perlu diapresiasi. Terkait hal ini harus tegas, sebab korupsi selalu dimulai dari proses administratif.
“Namun demikian, kami berharap bupati dapat melakukan koordinasi dengan baik dengan pihak Pemprov Jawa Barat, sehingga tidak terjadi kegaduhan dan multitafsir di ruang publik, apa yang dimaksuk dengan administrasi yang belum selesai,” kata Hasanuddin.
Ia juga berharap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Garut dapat menindaklanjuti dan membantu Pemkab Garut dalam ikut mengkomunikasikan hal tersebut kepada Gubernur Jawa Barat. ***



.png)











