Berita

Warga Garut Mengeluh, KTP yang Dikirimkan Disdukcapil Belum Juga Tiba

×

Warga Garut Mengeluh, KTP yang Dikirimkan Disdukcapil Belum Juga Tiba

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pengiriman KTP.

GOSIPGARUT.ID — Asep Sudrajat (48 tahun), warga Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, mengeluhkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat yang terlalu lama dalam proses pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) milik anaknya.

Ia menerangkan, sebelum melakukan perekaman di kantor Disdukcapil sekitar sebulan lalu, Asep melakukan pendaftaran secara online di website pasti.oke.disdukcapil.garut melalui gadget miliknya.

Dalam keterangan terakhirnya, pada website yang diberikan oleh Disdukcapil tersebut, proses pembuatan telah selesai dibuat dan sedang pengiriman oleh PT Pos Garut. Namun hingga saat ini KTP itu belum datang juga ke rumahnya.

Baca Juga:   Mengungkap Makna Acungan Jari Tengah Ade Londok untuk Warga Cisewu

“Saya heran kok bisa pengiriman KTP dari kantor Disdukcapil di Jalan Patriot ke tempat saya di Desa Mangkurayat, Kecamatan Cilawu sampai berminggu-minggu belum sampai. Ini pengirimannya seperti apa? Kan satu atau dua hari juga sampai biasanya,” ujar Asep yang juga salah seorang pengurus PWI Kabupaten Garut ini.

Ia juga mengeluhkan pelayanan Disdukcapil lainnya, ketika berkali-kali datang ke kantor Disdukcapil untuk menanyakan perihal KTP anaknya, selalu dihadang oleh security di depan, yang berulang kali menjelaskan perihal KTP milik anaknya.

Baca Juga:   Warga Garut Tak Sabar Ingin Hasil Pemilu Segera Diumumkan

“Saya heran mengapa seorang security bertugas juga sebagai pemberi informasi layanan kepada masyarakat yang datang ke Capil? Kenapa tidak dijelaskan oleh petugas Capil yang berwenang, malah menyuruh security? Apalagi di Capil juga kan ada pejabat PPID-nya, kenapa tidak melalui pejabat tersebut atau melalui stafnya? Secara resmi security tugasnya hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban saja, bukan tugas lain,” keluhnya.

Hal yang sama dirasakan oleh Heri, warga Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota. Dirinya pun melakukan pendaftaran melalui website resmi Disdukcapil Garut. Dalam statusnya permohonan KTP baru miliknya telah selesai, namun hingga saat ini belum datang juga.

Baca Juga:   Di Usia Garut ke-210 Tahun, Kampung Stamplat Bukan Lagi Merupakan Daerah "Blankspot"

“Saya berinisiatif untuk datang ke kantor Pos Garut, namun jawaban kantor pos mereka tidak bertanggung jawab atas hal ini. Pihak kantor pos tidak tahu menahu persoalan ini, seolah-olah angkat tangan,” jelas dia. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *