Berita

Satgas Covid-19 Garut Bubarkan Kelompok Pemotor dari Bandung yang Berkerumun di Kafe

×

Satgas Covid-19 Garut Bubarkan Kelompok Pemotor dari Bandung yang Berkerumun di Kafe

Sebarkan artikel ini
Petugas membubarkan komunitas sepeda motor yang berkerumun di kafe Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jumat (6/8/2021) malam. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut membubarkan kelompok pemotor dari Bandung yang nekat berkerumun di salah satu kafe Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, di saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Perwira Pengawas Polres Garut yang memimpin operasi penertiban tersebut Ipda Amirudin, Sabtu (7/8/2021), mengatakan jajarannya membubarkan kelompok bermotor itu karena terlihat berkerumun saat petugas melakukan operasi penegakan PPKM Level 4, Jumat (6/8/2021) malam.

“Dalam patroli malam kami menemukan komunitas motor berkerumun, lalu kami minta untuk bubar,” kata Amirudin, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga:   Satgas Covid-19 Desa Diminta Bekerja Optimal, di Garut Bergerak Cepat

Ia menuturkan petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP rutin melakukan patroli pada malam hari dalam rangka operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah PPKM Level 4.

Dalam operasi rutin itu, kata Amirudin, jajarannya menemukan banyak sepeda motor parkir, sementara pengendaranya berkumpul di dalam kafe di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga:   Bupati dan Wabup Garut Minta Stop Pungli dan Premanisme, Pengamat: Saat Ini Sedang Darurat

Petugas selanjutnya memeriksa tempat tersebut dan meminta keterangan kepada mereka yang mengaku sedang beristirahat setelah melakukan perjalanan dari Bandung untuk menuju wilayah selatan Garut.

“Mereka dari Bandung semua, mau ‘touring’ ke selatan, singgah dulu di Garut, karena di tempat itu banyak, maka kami bubarkan,” ujar dia.

Petugas di lapangan tidak hanya membubarkan kerumunan orang dari komunitas sepeda motor tersebut, tetapi menyita juga sejumlah minuman keras yang diduga akan dikonsumsi oleh mereka.

Baca Juga:   Public Expose Live 2025: Bank Raya (AGRO) Optimis Kinerja Perusahaan Tumbuh Berkelanjutan

“Kita sita semuanya supaya tidak minum lagi,” terang Amirudin.

Terkait penindakan hukum terhadap pemilik kafe tersebut, ia mengatakan akan terlebih dahulu koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Garut.

“Kalau misalkan pemiliknya harus bertanggung jawab, kita akan proses,” kata Amirudin. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *