Berita

BKSDA Jabar Lepas Tiga Ekor Kukang Jawa di Hutan Gunung Guntur

×

BKSDA Jabar Lepas Tiga Ekor Kukang Jawa di Hutan Gunung Guntur

Sebarkan artikel ini
Petugas melepasliarkan kukang jawa di hutan Gunung Guntur, Kabupaten Garut. (Foto: BKSDA)

GOSIPGARUT.ID — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat melepasliarkan tiga ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) di kawasan habitatnya hutan Gunung Guntur, Kabupaten Garut yang sebelumnya dipelihara warga kemudian dilakukan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan.

“Kukang yang dilepaskan sebanyak tiga ekor,” kata Kepala Seksi Wilayah V Garut, BBKSDA Jabar Dodi Arisandi melalui siaran pers, Sabtu (18/7/2021).

Ia menuturkan, pelepasan satwa dilindungi itu merupakan serahan dari warga Kampung PLP Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, sebanyak dua ekor, dan serahan dari warga Kampung Sukaregang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, sebanyak satu ekor.

Baca Juga:   Bupati Rudy Gunawan: Pelaksanaan Pilkades Serentak Garut Berjalan Lancar dan Aman

Kukang yang diserahkan ke pihak BBKSDA itu, kata Dodi, berdasarkan pengakuan masyarakat karena kukang tersebut ditemukan di halaman rumahnya, karena khawatir diburu oleh satwa lain seperti anjing, maka langsung diamankan dan diserahkan ke BBKSDA.

Setelah menerima penyerahan kukang itu, lanjut dia, tim BBKSDA langsung melakukan rehabilitasi seperti pemeriksaan fisik, kemudian pemberian vitamin dan pakan hingga mengembalikannya ke hutan.

“Sebelum pelepasan satwa kukang tersebut dilakukan terlebih dahulu rehabilitasi dan pemeriksaan fisik yang kemudian dilakukan pemberian vitamin rutin serta pakan yang memadai seperti yang ada di alam,” ujar Dodi.

Baca Juga:   Polsek Cibatu Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Kersamanah, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Ia menyampaikan, petugas BBKSDA tidak hanya melepasliarkan kukang begitu saja, melainkan ada pemantauan dari petugas khusus di hutan Gunung Guntur untuk memastikan kondisinya bisa bertahan hidup di alam bebas.

“Untuk monitoring dilakukan oleh petugas Resor Kamojang selama 10 hari untuk memastikan kukang bisa survive di alam,” kata Dodi.

Ia mengungkapkan, selama 2021 BBKSDA telah menerima serahan dan melepasliarkan kukang jawa sebanyak 28 ekor. Sedangkan jumlah populasinya di Garut, belum dapat dipastikan karena harus melakukan monitoring secara khusus.

Namun populasi kukang jawa di Indonesia, kata Dodi, terjadi penurunan karena diburu secara liar untuk diperdagangkan sebagai hewan peliharaan dan ada juga untuk obat tradisional. Selain itu, kehilangan habitatnya sehingga menjadi ancaman besar bagi kelestariannya.

Baca Juga:   DPRD Jabar Minta KLHK Jelaskan Perubahan Status Kamojang dan Papandayan

Ia berharap upaya menjaga satwa yang dilindungi negara termasuk kukang itu perlu dilakukan kerja sama dengan masyarakat sehingga keberadaannya tetap terjaga.

“Rasa peduli dan kesadaran masyarakat Garut sudah tinggi atas konservasi, ini dibuktikan banyak satwa yang diserahkan ke BKSDA Garut,” kata Dodi. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *