Berita

DPRD Jabar Minta KLHK Jelaskan Perubahan Status Kamojang dan Papandayan

×

DPRD Jabar Minta KLHK Jelaskan Perubahan Status Kamojang dan Papandayan

Sebarkan artikel ini
Masa yang tergabung dari Aliansi Cagar Alam melakukan aksi di depan Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar di Gedebage, Bandung, Kamis (14/2/2019). Dalam aksinya, mereka menuntut BBKSDA untuk mencabut SK nomor 25 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2018 tentang penurunan status cagar alam menjadi taman wisata alam yang terhadi di cagar alam kamojang dan Papandayan. (Foto: Antara/Raisan Al Farisi)

GOSIPGARUT.ID — DPRD Provinsi Jawa Barat meminta penjelasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai perubahan status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan di Kabupaten Garut menjadi taman wisata alam.

“Saya melihat di balik penurunan status tersebut KLHK dipastikan memiliki kajian atau studi khusus, tapi hal ini belum terkomunikasikan kepada masyarakat sehingga menimbulkan sejumlah protes, terutama dari para aktivis lingkungan hidup,” kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Pepep Saeful Hidayat, Jumat (15/2/2019).

Ia mengatakan, pada dasarnya pihaknya tidak menyetujui penurunan status Kamojang dan Papandayan dari cagar alam menjadi taman wisata alam.

Baca Juga:   Legislator Asal Garut Enjang Tedi Kembali Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak

“Secara pribadi saya tidak setuju dengan hal tersebut karena bertentangan dengan semangat pelestarian kawasan hulu daerah aliran Sungai Cimanuk dan Citarum yang selama ini digaungkan,” kata anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP itu.

Dia mengatakan penurunan status Kamojang dan Papandayan akan berdampak pada pemanfaatan lahan namun kementerian belum menjelaskan masalah itu kepada masyarakat. Menurut Pepep, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil pun melayangkan surat kepada kementerian untuk mempertanyakan hal tersebut.

Baca Juga:   Ketua DPRD Garut Lakukan Reses di Maroko, Terima Banyak Aspirasi dari Warga

“Pihak kementerian harus buka ruang komunikasi dengan semua `stakeholder`, jelaskan kenapa harus diturunkan derajatnya. Jelaskan apa kepentingan di balik itu karena Jabar sedang `ngabret` berbenah lingkungan,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil telah meminta penjelasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai penurunan fungsi status kawasan Cagar Alam Kamojang dan Papandayan.

Baca Juga:   5 Sekolah di Garut Sabet Penghargaan Lingkungan Nasional dan Provinsi, Bupati: Daerah Tak Boleh Minder

“Saya baru mendengar dan saya menerima keluhan. Jawaban saya saat ini adalah akan merapatkan terlebih dulu dan belum punya komentar karena tidak punya data, baru sepihak dari yang mengeluh karena itu wilayahnya di pusat,” kata Ridwan Kamil beberapa waktu lalu. (Ant/Gun)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *