GOSIPGARUT.ID — DPRD Provinsi Jawa Barat meminta penjelasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai perubahan status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan di Kabupaten Garut menjadi taman wisata alam.
“Saya melihat di balik penurunan status tersebut KLHK dipastikan memiliki kajian atau studi khusus, tapi hal ini belum terkomunikasikan kepada masyarakat sehingga menimbulkan sejumlah protes, terutama dari para aktivis lingkungan hidup,” kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Pepep Saeful Hidayat, Jumat (15/2/2019).
Ia mengatakan, pada dasarnya pihaknya tidak menyetujui penurunan status Kamojang dan Papandayan dari cagar alam menjadi taman wisata alam.
“Secara pribadi saya tidak setuju dengan hal tersebut karena bertentangan dengan semangat pelestarian kawasan hulu daerah aliran Sungai Cimanuk dan Citarum yang selama ini digaungkan,” kata anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP itu.
Dia mengatakan penurunan status Kamojang dan Papandayan akan berdampak pada pemanfaatan lahan namun kementerian belum menjelaskan masalah itu kepada masyarakat. Menurut Pepep, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil pun melayangkan surat kepada kementerian untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Pihak kementerian harus buka ruang komunikasi dengan semua `stakeholder`, jelaskan kenapa harus diturunkan derajatnya. Jelaskan apa kepentingan di balik itu karena Jabar sedang `ngabret` berbenah lingkungan,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil telah meminta penjelasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai penurunan fungsi status kawasan Cagar Alam Kamojang dan Papandayan.