Berita

Korban Bencana Cisewu Dapat Bantuan Keuangan, Sayang Tidak Semua Menerima

×

Korban Bencana Cisewu Dapat Bantuan Keuangan, Sayang Tidak Semua Menerima

Sebarkan artikel ini
Lokasi bencana pergerakkan tanah di Kampung Imut, Desa Nyalindung, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut. (Foto: Galih Pawarti)

GOSIPGARUT.ID — Korban bencana alam pergerakan tanah dan longsor di Kecamatan Cisewu mendapat bantuan berupa uang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Para korban itu menerima bantuan dengan besaran antara Rp5 juta sampai Rp25 juta yang diperuntukkan guna membangun kembali rumahnya yang rusak oleh bencana tersebut.

Sayangnya, dari ratusan korban terdampak bencana pergerakkan tanah yang terjadi di Kampung Imut, Desa Nyalindung dan bencana tanah longsor di Kampung Cigentur, Desa Cisewu, itu tidak semuanya menerima bantuan karena Pemkab Garut hanya mengucurkan bantuan untuk 114 kepala keluarga (KK).

Contohnya, di Desa Nyalindung, dari 130 an KK yang diusulkan pemerintah desa setempat untuk mendapatkan bantuan, ternyata yang dibantu oleh Pemkab Garut hanya sebanyak 112 KK. Hal ini tentu menimbulkan kekecewaan di antara warga yang tidak mendapat bantuan. Terlebih yang tidak menerima bantuan itu adalah warga yang berada paling dekat dari titik bencana dan menderita tingkat kerusakan rumahnya lumayan parah.

Baca Juga:   Dewan Pendidikan Garut Dukung Penuh Rencana Pemkab yang Akan Merelokasi Guru PPPK 2023

“Di Kampung Imut saja, warga yang rumahnya dekat dengan titik bencana terdapat 7 KK. Oleh Pemerintah Desa Nyalindung ketujuh KK itu diusulkan untuk mendapatkan bantuan. Ternyata yang dapat hanya tiga, yang empat lagi gigit jari. Padahal rumah keempat KK tersebut terdampak bencana cukup parah,” jelas Sutarwan, salah seorang korban bencana pergerakan tanah di Kampung Imut.

Ia menerangkan, di antara keempat KK di Kampung Imut yang tidak mendapat bantuan adalah termasuk dirinya dan salah satu anaknya. Ironis memang, Sutarwan yang pertama kali mengusulkan kepada pihak Desa Nyalindung agar warga yang terdampak bencana mendapat bantuan, justru tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Baca Juga:   Kebakaran di Garut Capai 165 Kasus hingga Juli 2026, Kerugian Tembus Rp12,1 Miliar

“Saya sempat berburuk sangka kepada pihak Pemerintah Desa Nyalindung, jangan-jangan saya dan ketiga KK lainnya tidak masuk pada daftar penerima bantuan itu lantaran tidak diusulkan pihak pemerintah desa. Setelah saya cek sendiri, ternyata saya dan ketiga tetangga saya diusulkan pihak Desa Nyalindung untuk mendapatkan bantuan,” kata Sutarwan.

Ia yang mengaku cukup direpotkan saat terjadinya bencana — salah satunya rumah Sutarwan dijadikan posko bencana pergerakan tanah di Kampung Imut, berharap agar Pemkab Garut cukup bijak dalam memberikan bantuan tersebut. Jangan sampai dengan turunnya bantuan malah menimbulkan kekecewaan di tengah warga yang justru merasakan paling parah terdampak bencana karena tidak mendapat bantuan.

Baca Juga:   31 Pemuda dan Relawan Terima Penghargaan dari Pemkab Garut, Ini Daftar 28 Pemuda Berprestasi 2025

Kepala Desa Nyalindung, Agus Ruspendi, juga berharap yang sama agar korban bencana alam pergerakkan tanah di Kampung Imut yang menerima bantuan keuangan dari Pemkab Garut bisa lebih dari 112 KK. “Minimal ada 9 KK lagi yang tidak masuk daftar penerima. Jika kesembilan KK itu tercover, saya sangat bahagia,” katanya.

Agus mengaku mengusulkan korban bencana pergerakkan tanah di Kampung Imut cukup banyak. Semua KK yang rumahnya rusak akibat bencana alam tersebut didata dan diusulkan untuk menerima bantuan. Sekarang, setelah diketahui bahwa yang diusulkan realisasinya tidak sesuai target, pihaknya hanya berharap pemerintah mau menambah lagi kuota bantuannya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *