Berita

Wabup Garut Sidak Prokes Objek Wisata Penangkaran Elang dan Hotel Sampireun

×

Wabup Garut Sidak Prokes Objek Wisata Penangkaran Elang dan Hotel Sampireun

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Helmi Budiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan di beberapa lokasi di Kecamaran Samarang, Kabupaten Garut, Jum'at (15/1/2021). (Foto: Yogi Budiman)

GOSIPGARUT.ID — Wakil Bupati (Wabup) Helmi Budiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penerapan protokol kesehatan di sejumlah objek wisata yang berlokasi di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jum’at (15/1/2021). Lokasi yang disidak yakni Pusat Konservasi Elang Kamojang dan Hotel Sampireun.

Helmi menyampaikan, di penangkaran elang hampir tidak ada kegiatan ataupun kerumunan massa. Di penangkaran elang itu hanya ada kegiatan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) yang diikuti oleh 10 orang di alam terbuka.

“Tadi kan kita ke penangkaran elang, kemudian ke Sampireun. Dua-duanya adalah dalam rangka monitoring pembatasan kegiatan masyarakat, karena itu adalah tempat salah satu tempat perkumpulan massa. Ternyata di sana memang tidak ada kegiatan. Di penangkaran elang itu hanya ada kegiatan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika), tapi itu di ruang terbuka hanya diikuti mungkin 10 orang di alam terbuka,” ujarnya.

Baca Juga:   Wabup Helmi Budiman Apresiasi "Challenge Politic Talent" IJTI Garut untuk Pendidikan Politik

Sementara di Hotel Sampireun, lanjut Helmi, tempat yang ia kunjungi ini dinilai sudah patuh terhadap protokol kesehataan. Di sana tidak ada pengunjung, hanya terdapat sejumlah karyawannya.

“Kemudian kita lanjutkan ke hotel Sampireun Kecamatan Samarang, sama tidak ada pengunjung hanya karyawan-karyawan saja yang ada di situ. Mereka saya nilai di tempat ini patuh semua menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.

Baca Juga:   Diskominfo Garut Akan Perluas Jaringan Internet Hingga Pelosok Desa

Helmi menyampaikan, penarapan disiplin protokol kesehatan di tempat lain juga sudah terpantau baik.

“Tadi malam saya ketemu dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), ternyata alhamdulilah jam 7 (malam) sudah tidak ada kegiatan baik di swalayan maupun di toko-toko,” terangnya.

Menurut Helmi, monitoring dan penegakkan hukum terus dilakukan oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang langsung di bawah komando Kapolres dan Dandim Garut.

Baca Juga:   Ketua Srikandi Sentil Wabup Garut: Suruh UMKM Belajar, Tapi Pemerintahnya Sendiri Gak Punya Kelas

Ia menegaskan, jika ada temuan pelaku usaha yang bandel, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menutup usahanya. “Kalau masih ada cafe-cafe yang bandel kita bisa langsung tutup (melalui) sidang di tempat,” kata Helmi. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *