GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan dalam penyaluran bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program lainnya.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan selama ini anggaran yang digelontorkan pemerintah melalui Kemeterian Sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat cukup besar. Dengan dilibatkannya pihak kepolisian ikut memantau penyaluran bantuan tersebut, untuk menghindari terjadinya penyelewengan di lapangan.
“Dengan adanya keterlibatan kepolisian, kita harapkan pengawasannya bisa lebih intensif dan epektif. Bantuan yang dikucurkan pemerintah sudah begitu besar sehingga sayang kalau hasilnya tak bisa dinikmati dengan baik oleh masyarakat penerima sasaran program,” ujar Wabup, seusai kegiatan penanda tanganan MoU di Mapolres Garut, Jumat (11/1/2019).
Helmi menyebutkan selain melakukan pengawasan langsung, aparat kepolisian juga akan memberikan pengarahan kepada petugas lapangan. Diharapkan petugas bisa benar-benar memahami serta melaksanakan dengan baik apa-apa yang telah disampaikan pihak kepolisian, sehingga ke depannya tak akan muncul permasalahan.
Sementara itu Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, sejak disepakatinya kerjasama itu, pihaknya siap mendampingi seluruh penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat. Kerjasama ini, menurutnya, sangat penting guna menghindari terjadinya penyimpangan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.